Standarkan Asuransi Travel Umrah, Kemenag Minta Travel Jangan Tinggalkan Jemaah saat Sakit di Saudi

AKURAT.CO Pemerintah Arab Saudi saat ini tengah melakukan transformasi digital besar-besaran dalam sektor haji dan umrah. Sejalan dengan perubahan ini, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama menegaskan pentingnya kesiapan jemaah dan penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) dalam menyikapi berbagai regulasi baru.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, menyoroti perkembangan regulasi yang terus berubah, termasuk perpanjangan masa berlaku visa dan kebijakan terkait haji. Menurutnya, diperlukan perlindungan bagi jemaah untuk mengantisipasi kemungkinan kendala selama perjalanan ibadah.
Salah satu langkah yang akan diambil pemerintah adalah menstandarkan kebijakan asuransi travel bagi perjalanan umrah. Hilman menekankan bahwa seluruh penyelenggara perjalanan umrah wajib menyediakan asuransi kesehatan bagi jemaah agar mereka tetap mendapatkan pelayanan kesehatan selama berada di Tanah Suci.
"Jadi travel harus berkomitmen untuk menyediakan asuransi bagi jemaah umrah. Jemaah yang sakit harus diperhatikan. Jangan sampai yang sakit kemudian ditinggal di Arab Saudi tanpa layanan kesehatan yang jelas," ujarnya dalam pembukaan Garuda Umrah Travel Fair (GUTF) 2025 di Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Baca Juga: Kemenag Targetkan 600 Ribu Guru Binaan Ikut Program PPG Daljab dalam Dua Tahun
Popularitas ibadah umrah terus meningkat di kalangan masyarakat Indonesia, termasuk dari wilayah pedesaan. Hilman mengungkapkan bahwa jemaah umrah Indonesia masih didominasi oleh masyarakat kelas menengah, yang berasal dari komunitas pengajian, majelis taklim, dan kelompok masyarakat lainnya.
"Karakteristik dan demografi jemaah umrah di Tanah Air itu masih didominasi oleh masyarakat menengah yang juga tinggal di desa-desa, kelompok-kelompok pengajian, majelis ta’lim, dan lain-lain. Jadi, kita tidak bisa melepas sepenuhnya, harus jelas desainnya, dan kita juga ingin menjaga agar calon jemaah umrah itu bisa terlindungi dan dilayani dengan baik," tegasnya.
Sebagai langkah perlindungan bagi jemaah, Kementerian Agama kembali menekankan pentingnya penerapan konsep 5 Pasti Umrah, yaitu pastikan travel umrahnya berizin, pastikan jadwal keberangkatannya, pastikan tiket penerbangannya, pastikan akomodasi hotelnya, dan pastikan visanya sah.
"Konsep ini sudah kita dengungkan bertahun-tahun. Ini berdasarkan fakta bahwa sebagian travel kita masih belum memiliki izin, bahkan tidak mampu menunjukkan komitmennya kepada jemaah, karena mungkin ketidaksiapan dan lain-lain," jelas Hilman.
Sejalan dengan meningkatnya minat masyarakat untuk beribadah umrah, Garuda Indonesia menggelar Garuda Umrah Travel Fair 2025 guna memfasilitasi calon jemaah dalam merencanakan perjalanan mereka ke Tanah Suci.
Direktur Layanan dan Niaga Garuda Indonesia, Ade R Susandy, mengatakan bahwa acara tahunan ini menjadi bentuk optimisme industri perjalanan umrah dalam menjawab tingginya permintaan masyarakat.
"Kita tahu jumlah jemaah umrah dan minat masyarakat untuk melaksanakan ibadah umrah semakin meningkat, selain karena Indonesia memiliki jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, antrean haji juga masih cukup panjang. Sehingga acara ini merupakan jawaban agar bisa melakukan perjalanan umrah dulu sebelum bisa melaksanakan ibadah haji," ungkapnya.
Pada tahun 2025, Garuda Indonesia telah menyiapkan sekitar 34.000 kursi penerbangan bagi jemaah umrah. Dengan adanya inovasi layanan dan jaminan perlindungan dari pemerintah, diharapkan perjalanan ibadah umrah semakin aman, nyaman, dan tertata bagi seluruh calon jemaah Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










