Akurat
Pemprov Sumsel

Link Bu Guru Salsa Joget Tanpa Busana Viral, Apa Hukum Membuat Konten Seperti Ini Menurut Islam?

Fajar Rizky Ramadhan | 28 Februari 2025, 09:00 WIB
Link Bu Guru Salsa Joget Tanpa Busana Viral, Apa Hukum Membuat Konten Seperti Ini Menurut Islam?

AKURAT.CO Fenomena viral seperti Link Bu Guru Salsa Joget Tanpa Busana kembali menghebohkan jagat media sosial.

Di tengah derasnya arus informasi digital, konten semacam ini sering kali menjadi pusat perhatian, meski jelas melanggar norma dan etika.

Dari perspektif Islam, muncul pertanyaan penting: bagaimana hukum membuat dan menyebarkan konten semacam ini?

Islam adalah agama yang menjunjung tinggi nilai-nilai kesopanan, kehormatan, dan kemuliaan akhlak.

Membuat konten yang mengumbar aurat atau menampilkan perilaku yang tidak pantas sangat bertentangan dengan ajaran Islam. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an:

وَلَا تَقْرَبُوا ٱلزِّنَىٰٓ إِنَّهُۥ كَانَ فَـٰحِشَةًۭ وَسَآءَ سَبِيلًۭا

Artinya: "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra: 32)

Baca Juga: Link Video Ibu Guru Salsa Joget Tanpa Busana Jadi Viral, Benarkah Ulah Pacar Onlinenya?

Ayat ini menegaskan larangan keras bukan hanya pada perbuatan zina, tetapi juga pada segala hal yang mendekatinya.

Membuat konten yang menampilkan aurat, tarian tidak senonoh, atau tindakan yang merangsang syahwat jelas termasuk dalam kategori yang mendekati zina.

Islam memandang perbuatan semacam ini sebagai bentuk penyimpangan moral yang harus dijauhi.

Selain itu, Islam sangat menekankan pentingnya menjaga kehormatan dan rasa malu. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda:

الْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِّنَ الْإِيمَانِ

Artinya: "Malu adalah bagian dari iman." (HR. Bukhari dan Muslim)

Rasa malu dalam Islam adalah sifat yang melahirkan perilaku terhormat dan menjauhkan seseorang dari perbuatan tercela.

Membuat konten yang mempertontonkan tubuh tanpa busana atau gerakan yang tidak pantas jelas menunjukkan hilangnya rasa malu, yang berakibat pada menurunnya nilai keimanan.

Lebih jauh, menyebarkan konten seperti ini juga melanggar prinsip Islam dalam menjaga aib dan kehormatan diri sendiri maupun orang lain. Allah SWT berfirman:

إِنَّ ٱلَّذِينَ يُحِبُّونَ أَن تَشِيعَ ٱلْفَـٰحِشَةُ فِى ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌۭ فِى ٱلدُّنْيَا وَٱلْـَٔاخِرَةِ ۚ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

Artinya: "Sesungguhnya orang-orang yang suka agar perbuatan keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan akhirat. Dan Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui." (QS. An-Nur: 19)

Ayat ini memberikan peringatan tegas bahwa menyebarkan atau mempopulerkan tindakan keji, baik melalui ucapan, tulisan, maupun konten digital, mendatangkan azab yang pedih.

Membuat konten yang memperlihatkan aurat atau perilaku tidak senonoh tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga merusak moral masyarakat luas.

Dari sudut pandang hukum Islam, membuat dan menyebarkan konten semacam ini jelas haram. Perbuatan tersebut mengandung unsur tabarruj (berhias berlebihan dengan tujuan menarik perhatian), mempromosikan kemaksiatan, dan menghilangkan rasa malu. Islam sangat menganjurkan umatnya untuk menjaga kehormatan dan martabat, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

مَن كانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ

Artinya: "Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau diam." (HR. Bukhari dan Muslim)

Baca Juga: Buka Link Download Bu Guru Salsa Viral di TikTok, Hukumnya Apa Menurut Islam?

Dalam konteks digital, sabda ini dapat diterjemahkan sebagai kewajiban untuk hanya memproduksi dan menyebarkan konten yang bermanfaat dan bernilai positif.

Membuat konten yang merendahkan martabat diri dan orang lain sama sekali tidak sejalan dengan ajaran Islam.

Sebagai umat Islam, kita dituntut untuk menjadi teladan dalam menjaga akhlak, baik dalam kehidupan nyata maupun di dunia maya.

Daripada membuat atau menyebarkan konten yang merusak moral, lebih baik kita mengisi ruang digital dengan hal-hal yang bermanfaat, menginspirasi, dan mendekatkan diri kepada Allah.

Dengan begitu, kita tidak hanya menjaga kehormatan diri, tetapi juga turut membangun masyarakat yang lebih beradab dan bermartabat sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.