Akurat
Pemprov Sumsel

Pengusaha dan Politikus Disebut Jadi Pengendali Judi Online di Kamboja, Ini Siksa Pelaku Judi di Akhirat Kelak!

Fajar Rizky Ramadhan | 7 April 2025, 06:00 WIB
Pengusaha dan Politikus Disebut Jadi Pengendali Judi Online di Kamboja, Ini Siksa Pelaku Judi di Akhirat Kelak!

AKURAT.CO Di tengah gencarnya pemberantasan judi online oleh aparat penegak hukum, muncul kabar mencengangkan: sejumlah pengusaha dan politikus disebut-sebut berada di balik jaringan pengendali judi daring lintas negara, khususnya yang beroperasi dari Kamboja dan menyasar Indonesia.

Fenomena ini bukan hanya menunjukkan keterlibatan aktor-aktor elite dalam kejahatan digital global, tetapi juga membuka tirai betapa dalamnya infiltrasi dosa berjamaah ini dalam struktur sosial dan politik kita.

Judi, yang sejatinya adalah penyakit masyarakat, kini menjelma menjadi industri raksasa yang dikelola orang-orang yang seharusnya menjadi panutan dan pelindung rakyat.

Namun, sehebat apapun para pelaku menyembunyikan aktivitasnya di dunia, di hadapan Allah tidak ada yang tersembunyi. Mereka mungkin lolos dari jeratan hukum manusia, tapi tidak akan pernah bisa menghindari pengadilan ilahi.

Al-Qur’an dan hadis telah menggambarkan secara gamblang bagaimana nasib tragis para pelaku judi kelak di akhirat.

Baca Juga: Ustaz Muhamad Abror Sebut Judi Online Lebih Bahaya Daripada Judi Konvensional, Ini Alasannya

Dalam Surah al-Mā’idah ayat 90, Allah telah mengklasifikasikan judi sebagai bagian dari rijs atau kekotoran dari perbuatan setan. Firman-Nya:

"يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْخَمْرُ وَٱلْمَيْسِرُ وَٱلْأَنصَابُ وَٱلْأَزْلَـٰمُ رِجْسٌۭ مِّنْ عَمَلِ ٱلشَّيْطَـٰنِ فَٱجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ"

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya khamar, judi, berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu beruntung."

Ayat ini bukan sekadar larangan biasa. Ia adalah ultimatum spiritual: jika ingin beruntung, tinggalkan judi. Jika tidak, maka bersiaplah untuk celaka.

Para pengendali judi online yang secara sadar menciptakan sistem yang menjerumuskan orang lain ke dalam dosa berjamaah, pada dasarnya sedang membangun jalan mereka sendiri menuju jurang kehancuran abadi.

Rasulullah saw. juga memperkuat larangan ini dengan ancaman yang nyata terhadap pelaku judi. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Muslim, beliau bersabda: "من لعب بالنردشير فكأنما غمس يده في لحم خنزير ودمه" — “Barang siapa bermain dadu (yang termasuk jenis judi pada masa itu), maka seakan-akan ia mencelupkan tangannya ke dalam daging dan darah babi.”

Perumpamaan ini sangat tegas. Dalam Islam, babi adalah simbol najis dan kehinaan. Maka siapa pun yang terlibat dalam praktik judi, tidak hanya sekadar berdosa, tapi telah mencelupkan dirinya dalam sesuatu yang menjijikkan secara spiritual.

Bagaimana jika ia bukan hanya pelaku, tapi juga pemodal, penyedia sistem, dan pengendali jaringan? Tentu dosanya berlipat ganda.

Dalam Al-Qur’an, Allah menggambarkan azab yang menanti para pelaku dosa besar seperti judi. Dalam Surah al-A‘rāf ayat 40 disebutkan:

"إِنَّ ٱلَّذِينَ كَذَّبُوا۟ بِـَٔايَـٰتِنَا وَٱسْتَكْبَرُوا۟ عَنْهَا لَا تُفَتَّحُ لَهُمْ أَبْوَٰبُ ٱلسَّمَآءِ وَلَا يَدْخُلُونَ ٱلْجَنَّةَ حَتَّىٰ يَلِجَ ٱلْجَمَلُ فِى سَمِّ ٱلْخِيَاطِ ۚ وَكَذَٰلِكَ نَجْزِى ٱلْمُجْرِمِينَ"

Artinya: "Sesungguhnya orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan menyombongkan diri terhadapnya, tidak akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu langit dan mereka tidak akan masuk surga sampai unta masuk ke lubang jarum. Demikianlah Kami membalas orang-orang yang berdosa."

Mereka yang dengan sombong menolak larangan Allah—termasuk dengan membangun bisnis haram dari judi—akan dihalangi dari surga. Perumpamaan "unta masuk ke lubang jarum" bukan sekadar simbol mustahil, tapi juga metafora mutlak untuk menjelaskan bahwa para pelaku tidak akan mendapat celah sedikit pun menuju rahmat Allah.

Baca Juga: Ustaz Miftahur Rahman: Judi Online, Godaan Setan yang Merusak Kehidupan

Pertanyaannya sekarang: masihkah para pengusaha dan politikus yang disebut sebagai pengendali judi online itu merasa tenang dengan kekayaan dan kuasa mereka? Padahal, kekuasaan yang dipakai untuk menyesatkan orang lain akan menjadi bukti kejahatan mereka di yaum al-hisāb.

Jika ratusan hingga ribuan orang jatuh miskin, stres, dan bahkan bunuh diri akibat judi yang mereka fasilitasi, bayangkan berapa tumpukan dosa yang harus mereka pertanggungjawabkan?

Sementara itu, dalam Surah al-Zumar ayat 16, Allah memberi gambaran mengerikan tentang neraka bagi para pendosa besar:

"لَّهُم مِّن فَوْقِهِمْ ظُلَلٌۭ مِّنَ ٱلنَّارِ وَمِن تَحْتِهِمْ ظُلَلٌۭ ۚ ذَٰلِكَ يُخَوِّفُ ٱللَّهُ بِهِۦ عِبَادَهُۥ ۚ يَـٰعِبَادِ فَٱتَّقُونِ"

Artinya: "Bagi mereka lapisan-lapisan azab dari api di atas mereka dan di bawah mereka. Itulah yang ditakut-takutkan Allah kepada hamba-Nya. Maka bertakwalah kepada-Ku, wahai hamba-hamba-Ku!"

Azab itu mengepung dari segala arah. Tidak ada jalan keluar. Maka, peringatan ini seharusnya bukan hanya mengguncang hati para pelaku, tapi juga menyadarkan kita semua tentang betapa seriusnya dampak dari keterlibatan dalam sistem judi.

Kesimpulannya: dalam logika Qur’ani dan nubuwah, judi adalah dosa besar yang konsekuensinya mengerikan, baik bagi pelaku langsung maupun bagi dalang di balik layar.

Jika pengusaha dan politikus menjadi bagian dari konspirasi kegelapan ini, maka mereka tidak hanya menghancurkan moral bangsa, tetapi juga sedang menyusun batu bata neraka untuk diri mereka sendiri.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.