Dokter Kandungan Perempuan di Garut Lecehkan Pasien, Ini Ancaman Siksa untuk Tenaga Medis Cabul

AKURAT.CO Kabar dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter kandungan perempuan di Garut, Jawa Barat, sontak membuat jagat maya gempar.
Video CCTV yang beredar memperlihatkan momen saat pemeriksaan USG berlangsung di sebuah klinik swasta, yang memperlihatkan tindakan tak pantas dari sang dokter terhadap tubuh pasien.
Walau tidak secara eksplisit disampaikan bagian mana yang menjadi sorotan, namun netizen ramai-ramai mengecam tindakan tersebut setelah melihat rekaman yang menyiratkan adanya pelanggaran etika serius dalam pelayanan medis.
Dinas Kesehatan Garut dan kepolisian telah membenarkan bahwa kejadian ini memang terjadi, meski masih dalam tahap penyelidikan. Kepala Dinas Kesehatan Garut, Leli Yuliani, menyebutkan bahwa kasus ini diduga terjadi pada tahun 2024 di salah satu klinik swasta. Polisi pun turut turun tangan, namun hingga kini korban belum membuat laporan resmi.
Moralitas dan Hukum Islam terhadap Tindakan Cabul Tenaga Medis
Kasus seperti ini tidak hanya menyentuh aspek hukum positif, tapi juga menyentuh batasan etika dan moral dalam perspektif Islam. Dunia medis yang semestinya menjadi tempat aman bagi pasien justru tercoreng oleh perilaku segelintir oknum yang menyalahgunakan wewenang dan kepercayaan yang diberikan masyarakat.
Baca Juga: Dokter Kandungan Diduga Lecehkan Pasien di Garut Ditangkap Polisi
Dalam syariat Islam, hubungan antara tenaga medis dan pasien bukan sekadar interaksi profesional, tetapi juga tanggung jawab moral yang sangat besar.
Ketika seorang dokter menyentuh pasien lawan jenis dalam rangka pengobatan, hukum Islam memberi kelonggaran dengan syarat darurat dan keterbatasan. Tetapi ketika sentuhan itu disalahgunakan untuk melampiaskan nafsu atau bahkan disertai niat cabul, maka tindakan itu berpindah status menjadi dosa besar.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
"وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَىٰ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا"
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra: 32)
Ayat ini menegaskan bahwa bukan hanya zina dalam bentuk eksplisit yang dilarang, tetapi semua bentuk pendekatan ke arah itu pun termasuk kategori yang diharamkan.
Maka, menyentuh tanpa izin, memandang dengan syahwat, apalagi melecehkan dalam momen yang sangat privat seperti pemeriksaan medis, adalah tindakan tercela dan tak bisa dibenarkan dengan dalih profesionalitas.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda:
"لَأَنْ يُطْعَنَ أَحَدُكُمْ فِي رَأْسِهِ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ، خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لَا تَحِلُّ لَهُ"
"Sesungguhnya jika salah seorang dari kalian ditusuk kepalanya dengan jarum besi, itu lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya." (HR. Thabrani)
Hadis ini menggarisbawahi betapa tegasnya Islam menjaga kesucian interaksi antara laki-laki dan perempuan, apalagi dalam konteks hubungan dokter dan pasien, yang sangat rentan disalahgunakan dengan dalih keilmuan.
Sanksi Moral dan Ancaman Siksa di Akhirat
Jika benar terbukti bersalah, maka dokter tersebut tak hanya menghadapi sanksi pidana secara hukum positif, namun juga ancaman yang lebih berat di akhirat.
Dalam Islam, pelaku perbuatan cabul atau keji yang menyalahgunakan kekuasaannya, terlebih dalam kondisi pasien yang sedang lemah, akan menghadapi siksa yang pedih jika tidak bertaubat dengan sungguh-sungguh.
Tenaga medis yang melakukan perbuatan seperti ini telah mengkhianati amanah. Dalam dunia Islam, al-amānah bukan hanya konsep kepercayaan, tetapi juga tanggung jawab spiritual. Rasulullah bersabda:
"كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ"
"Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Baca Juga: Polda Metro Segera Periksa Mario Dandy Kasus Cabul
Dalam konteks ini, seorang dokter adalah pemimpin di ruang praktiknya. Ia bertanggung jawab atas perlindungan fisik dan psikologis pasiennya. Melanggar tanggung jawab itu dengan cara keji, berarti bersiap menghadapi hisab yang berat.
Reformasi Etika Medis Berbasis Spiritualitas
Kasus ini seharusnya menjadi cermin bahwa pelatihan etika medis di Indonesia perlu lebih menekankan aspek spiritualitas, terutama bagi tenaga kesehatan Muslim. Profesionalitas tanpa keimanan bisa menjadi senjata berbahaya.
Dokter bukan hanya dituntut pintar dalam ilmu medis, tetapi juga harus sadar akan amanah ilahi yang dibebankan di pundaknya. Tanpa itu, pelayanan kesehatan akan kehilangan ruh, dan pasien akan terus berada dalam ketakutan bahkan trauma, seperti yang mungkin dirasakan korban di Garut ini.
Kini, publik menanti keadilan ditegakkan. Tapi lebih dari itu, umat Islam harus kembali menyadari bahwa syariat bukan hanya mengatur ibadah, tetapi juga memberi batas yang jelas dalam interaksi sosial, termasuk relasi dokter dan pasien.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









