Viral Guru di Bandung Barat Tugasi Siswa Gambar Alat Kelamin Sendiri, Apa Hukumnya Menurut Islam?

AKURAT.CO Pada akhir April 2025, masyarakat Indonesia dikejutkan oleh sebuah video viral yang menampilkan seorang guru Biologi di Kabupaten Bandung Barat menugaskan siswa menggambar alat kelamin masing-masing dalam rangka pembelajaran sistem reproduksi manusia.
Tugas tersebut terekam dalam sebuah video yang kemudian diunggah ke media sosial oleh sang guru sendiri. Dalam video tersebut, terlihat para siswa dengan serius mengerjakan tugasnya sambil sesekali mendapat komentar dari gurunya seperti, “Ih keren banget.”
Guru tersebut, Wety Yuningsih, yang mengajar di SMA Negeri 1 Cililin, akhirnya meminta maaf secara terbuka melalui akun Instagram pribadinya. Ia menjelaskan bahwa tugas itu merupakan bagian dari ujian pelajaran Biologi Kelas 11 tentang sistem reproduksi manusia.
Wety mengaku tidak bermaksud menimbulkan kegaduhan, dan mengakui bahwa mengunggah video itu ke media sosial merupakan kekhilafan. Ia juga menyatakan telah menghapus video tersebut dan bersedia menerima kritik dari masyarakat.
Baca Juga: Riuh Soal Pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka, Ini Hukum Memakzulkan Pemimpin Menurut Islam
Fenomena ini menimbulkan polemik yang lebih luas. Bukan hanya soal etika pendidikan dan perlindungan anak, tetapi juga mengenai bagaimana Islam memandang praktik pembelajaran seperti itu. Apakah diperbolehkan menugaskan siswa menggambar alat kelamin sendiri, meskipun dalam konteks akademik?
Perspektif Islam terhadap Tugas Sejenis
Dalam Islam, pembahasan tentang aurat dan adab menuntut ilmu memiliki landasan yang kokoh. Islam sangat menekankan pentingnya ilmu pengetahuan, termasuk ilmu biologi dan medis, namun dalam kerangka yang menjaga adab, malu, dan kemuliaan manusia.
Aurat adalah bagian tubuh manusia yang wajib ditutupi, dan pembahasan mengenai aurat tidak hanya mencakup realitas fisik tetapi juga dalam bentuk gambar atau ilustrasi.
Dalam hal ini, menyuruh siswa menggambar alat kelamin sendiri bisa dianggap sebagai pelanggaran terhadap prinsip penjagaan aurat, meskipun tidak dilakukan secara fisik.
Allah berfirman dalam Al-Qur’an:
يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ
“Wahai anak Adam! Pakailah pakaianmu yang indah setiap kali (memasuki) masjid…”
(QS. Al-A’raf: 31)
Ayat ini menekankan pentingnya menutup aurat dalam setiap kondisi kehormatan, apalagi dalam konteks pendidikan yang membentuk karakter dan akhlak generasi muda.
Dalam hadis, Nabi Muhammad shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda:
الْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الْإِيمَانِ
“Malu itu sebagian dari iman.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Sikap malu dalam Islam bukanlah bentuk kelemahan, tetapi pelindung akhlak dan nilai-nilai luhur. Ketika tugas-tugas sekolah mulai menyentuh wilayah privat dan sensitif tanpa metode yang bijaksana, maka di sanalah nilai malu dan kehormatan diri mulai tergerus.
Baca Juga: Apakah Haji yang Ilegal Hukumnya Sah menurut Perspektif Islam?
Ilmu Biologi: Perlu, Tapi dengan Adab
Tidak dapat disangkal bahwa pembelajaran sistem reproduksi manusia adalah bagian penting dalam kurikulum Biologi. Namun, metode penyampaian harus mempertimbangkan batasan syariat dan psikologis siswa.
Dalam konteks ini, penyampaian materi bisa dilakukan melalui media yang netral, seperti ilustrasi anatomi dalam buku pelajaran medis atau penggunaan diagram yang sudah disiapkan secara profesional, bukan dengan menyuruh siswa menggambar sendiri berdasarkan tubuhnya.
Para ulama kontemporer dalam Fikih Pendidikan menekankan pentingnya menjaga adab dalam pengajaran sains. Sheikh Yusuf Al-Qaradawi dalam karya-karyanya sering menegaskan bahwa ilmu harus dituntut dalam bingkai syariat dan etika Islam. Ia menyatakan bahwa "pendidikan harus menciptakan insan ilmuwan yang juga beradab."
Kesimpulannya, kasus guru di Bandung Barat ini menjadi pelajaran penting bahwa niat baik dalam pendidikan harus dibarengi dengan kebijaksanaan dan kehati-hatian. Dalam pandangan Islam, tugas menggambar alat kelamin sendiri, meskipun dalam konteks pelajaran, dapat masuk kategori pelanggaran adab dan pelanggaran terhadap prinsip menjaga aurat.
Islam tidak menentang sains, tetapi menuntut agar ilmu itu disampaikan dengan cara yang menjaga martabat, akhlak, dan batasan syar’i. Maka, setiap pendidik sebaiknya merenung: Apakah metode saya dalam mengajar masih dalam batas yang Allah dan Rasul-Nya ridhai? Karena ilmu yang diajarkan tanpa adab hanya akan mencetak generasi cerdas, tetapi hampa dari nurani.
Wallahu A'lam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









