Akurat
Pemprov Sumsel

Perkumpulan Penyandang Disabilitas Kritik Ketua Komisi Disabilitas Nasional Jadi Petugas Haji 2025

Fajar Rizky Ramadhan | 12 Mei 2025, 12:00 WIB
Perkumpulan Penyandang Disabilitas Kritik Ketua Komisi Disabilitas Nasional Jadi Petugas Haji 2025

AKURAT.CO Penunjukan Ketua Komisi Disabilitas Nasional RI, Dante Rigmalia, sebagai bagian dari Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2025 mendapat kritik tajam dari Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI).

Tema besar penyelenggaraan haji tahun ini, yakni Haji Ramah Lansia dan Disabilitas, dinilai hanya bersifat simbolik.

Ketua Umum PPDI, Norman Yulian, menegaskan bahwa pemerintah keliru dalam memahami makna sejati haji inklusif. Menurutnya, kehadiran penyandang disabilitas sebagai petugas haji tidak serta merta mencerminkan inklusi.

“Haji inklusi itu bukan dengan menampilkan orang disabilitas pakai kursi roda sebagai petugas haji supaya kelihatan ramah disabilitas,” ujar Norman kepada wartawan, Kamis, 8 Mei 2025.

Ia menekankan bahwa inti dari inklusi adalah kompetensi seluruh petugas dan pimpinan rombongan dalam memberikan layanan profesional dan menyeluruh bagi jamaah disabilitas.

Baca Juga: Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq Minta Petugas Haji Miliki Kesabaran Dua Kali Lipat Dibanding Jemaah

“Bukan itu. Esensinya adalah bagaimana semua petugas dan pimpinan rombongan haji benar-benar mampu melayani jamaah disabilitas secara utuh dan profesional,” tambahnya.

PPDI juga menyoroti persoalan mahalnya jasa pendorong kursi roda di Mekkah yang bisa mencapai Rp2 juta sekali pakai.

Hal ini disebut sangat membebani jamaah, apalagi jika layanan tersebut dibutuhkan berkali-kali selama prosesi haji.

Norman mendesak Kementerian Agama untuk menyusun regulasi dan skema pembiayaan yang berpihak pada jamaah disabilitas.

“Ini seharusnya jadi perhatian serius Kementerian Agama. Pemerintah perlu menyusun regulasi dan skema pembiayaan yang berpihak. Jamaah disabilitas harus dibantu, bukan justru dibebani,” tegasnya.

PPDI menekankan bahwa haji inklusi sejati harus ditopang oleh sistem menyeluruh—dari pelatihan petugas, peningkatan aksesibilitas fasilitas, hingga keringanan biaya—guna menjamin kesetaraan hak beribadah bagi seluruh jamaah.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.