Akurat
Pemprov Sumsel

KPK Ungkap Fakta Baru di Dugaan Korupsi Kuota Haji, Jatah Petugas Haji Diduga Diperjualbelikan

Fajar Rizky Ramadhan | 19 Oktober 2025, 11:18 WIB
KPK Ungkap Fakta Baru di Dugaan Korupsi Kuota Haji, Jatah Petugas Haji Diduga Diperjualbelikan

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap temuan baru dalam penyidikan dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2023–2024. Berdasarkan hasil penyidikan terbaru, lembaga antirasuah itu menemukan indikasi kuat adanya penyalahgunaan jatah kuota petugas haji yang semestinya diperuntukkan bagi mereka yang bertugas melayani jamaah di Tanah Suci.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa kuota petugas haji sejatinya diberikan kepada orang-orang yang memiliki peran vital dalam memastikan kelancaran dan keselamatan jamaah selama pelaksanaan ibadah haji. Namun, dalam praktiknya, sebagian jatah tersebut justru disalahgunakan oleh oknum tertentu.

“Kalau kita melihat penyelenggaraan ibadah haji, memang ada slot untuk petugas yang betul-betul bertugas memberikan pelayanan kepada para jamaah haji. Tapi kami menemukan adanya penyimpangan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, dikutip dari keterangan media, Sabtu (18/10/2025).

Baca Juga: Ada Isu Intervensi dalam Penyidikan Kasus Kuota Haji, KPK Jawab Begini

Menurut Budi, hasil penyidikan menunjukkan bahwa sebagian kuota petugas haji justru dijual kepada calon jamaah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Tindakan tersebut tidak hanya menyalahi aturan, tetapi juga berpotensi merugikan negara serta mencederai prinsip keadilan dalam penyelenggaraan ibadah haji.

“Slot untuk petugas ini tidak digunakan sebagaimana mestinya. Artinya, tidak digunakan untuk petugas yang benar-benar bertugas. Justru diperjualbelikan kepada calon jamaah haji,” ungkapnya.

Budi menambahkan bahwa praktik penyimpangan ini melibatkan sejumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Oleh karena itu, penyidik KPK kini tengah memeriksa berbagai pihak dari unsur biro travel haji maupun pejabat terkait yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan kuota petugas.

“Penyelenggaraan haji khusus ini kan banyak sekali, dan PIHK yang mengelolanya juga beragam. Karena itu, penyidik mendalami praktik-praktik yang dilakukan oleh masing-masing penyelenggara,” ujarnya.

KPK juga menemukan adanya perbedaan nilai dan mekanisme perolehan kuota di antara biro perjalanan haji. Beberapa di antaranya berizin resmi, sementara yang lain belum memiliki izin tetapi tetap menjalankan kegiatan jual beli kuota.

“Mungkin berbeda dari sisi nilainya dan mekanismenya. Ada biro travel yang berizin dan dapat distribusi kuota, ada juga yang belum berizin tetapi tetap menjual kuota haji,” jelas Budi.

Selain penyalahgunaan jatah petugas, penyidik juga menemukan praktik jual beli kuota antaragen travel. Modus ini menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mengungkap jaringan penyalahgunaan kuota haji yang lebih luas.

Temuan ini memperkuat dugaan bahwa tata kelola penyelenggaraan haji masih diwarnai oleh praktik transaksional yang menyimpang dari aturan resmi. Dalam konteks keagamaan, tindakan ini dinilai mencederai nilai-nilai spiritualitas ibadah haji yang seharusnya dijalankan dengan penuh keikhlasan, tanggung jawab, dan amanah.

KPK menegaskan akan terus memperdalam penyidikan dan tidak menutup kemungkinan memanggil sejumlah pejabat tinggi maupun pengusaha travel haji yang diduga terlibat. “Semua pihak yang terkait akan diperiksa. Kami akan telusuri hingga tuntas,” kata Budi menegaskan.

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini menjadi sorotan publik karena menyangkut ibadah yang sakral bagi umat Islam. Skandal yang melibatkan jual beli jatah petugas haji ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga persoalan moral yang menodai kemurnian penyelenggaraan ibadah.

Baca Juga: Komnas Haji Desak DPR Segera Bentuk Panja Haji 2026 karena Waktu Persiapan Hanya Enam Bulan

Budi menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa KPK akan bekerja secara independen dan profesional dalam mengusut kasus ini. “Kami pastikan, tidak ada intervensi dalam proses penyidikan. Semua dilakukan berdasarkan bukti dan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Publik kini menantikan langkah tegas KPK untuk menuntaskan kasus yang melibatkan miliaran rupiah dana dan ribuan calon jamaah ini, agar penyelenggaraan ibadah haji ke depan kembali bersih dari praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.