Akurat
Pemprov Sumsel

Kaum LGBT Hina Islam dengan "Replika Ka'bah Pelangi", Ini Hukum Menistakan Keyakinan Agama Menurut Pandangan Agama-agama di Dunia

Fajar Rizky Ramadhan | 23 Mei 2025, 08:33 WIB
Kaum LGBT Hina Islam dengan "Replika Ka'bah Pelangi", Ini Hukum Menistakan Keyakinan Agama Menurut Pandangan Agama-agama di Dunia

AKURAT.CO Jagat media sosial diramaikan oleh unggahan kontroversial dari akun Instagram asal Jerman, Pixel HELPER, yang memposting gambar yang mereka klaim sebagai “replika Ka'bah pelangi.”

Objek ini dipamerkan di Friedrichsplatz, Kassel, dan diklaim sebagai bentuk ruang aman bagi Muslim LGBT di Eropa yang ingin menjalankan “ritual haji” secara simbolis.

Mereka bahkan menyebut proyek ini sebagai bentuk perjuangan hak-hak LGBT dalam Islam, seraya menuntut penghapusan hukuman terhadap kaum LGBT di negara-negara seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Qatar.

Unggahan ini memicu kemarahan umat Muslim karena dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap simbol suci Islam, yakni Ka'bah, pusat ibadah umat Muslim di seluruh dunia.

Dalam Islam, tindakan semacam ini bukan hanya ofensif secara spiritual, tetapi juga dapat tergolong dalam kategori penistaan agama (sabb ad-dīn), yang memiliki implikasi hukum dan moral yang sangat serius.

Islam: Menistakan Agama adalah Dosa Besar

Dalam hukum Islam, menghina agama atau simbol-simbolnya, termasuk tempat ibadah, nabi, dan kitab suci, adalah dosa besar. Pelaku penistaan dapat dikenai hukuman ta‘zīr—yaitu hukuman yang ditentukan oleh pemerintah atau otoritas berdasarkan kemaslahatan umat.

Allah berfirman dalam Al-Qur’an:

ومن يهن الله فما له من مكرم

“Barangsiapa dihinakan oleh Allah, maka tak seorang pun yang dapat memuliakannya.”
(QS. Al-Hajj: 18)

Bahkan, Al-Qur'an melarang mencela agama lain sebagai bentuk pencegahan dari penghinaan timbal balik:

ولا تسبوا الذين يدعون من دون الله فيسبوا الله عدوا بغير علم

“Dan janganlah kamu memaki sesembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan.”
(QS. Al-An‘am: 108).

Baca Juga: Sisi Gelap Kehidupan di Arab Saudi Diungkap Akun @chillmarket_; dari Klub Malam hingga Aktivitas LGBT

Kristen: Penghinaan terhadap Agama Adalah Dosa Berat

Dalam tradisi Kristen, khususnya Katolik, penghinaan terhadap ajaran atau simbol agama dikenal dengan istilah blasphemy dan dianggap sebagai dosa berat. Katekismus Gereja Katolik menyatakan:

“Penghujatan bertentangan langsung dengan penghormatan kepada Tuhan. Itu adalah dosa berat.” (Katekismus Gereja Katolik, 2148)

Di banyak negara Kristen, hukum tentang penistaan agama masih berlaku, meski aplikasinya kini lebih lunak dan lebih sering ditinjau melalui kacamata kebebasan berpendapat.

Yahudi: Melanggar Kesucian Nama Tuhan Adalah Kejahatan Serius

Dalam ajaran Yahudi, menghina Tuhan atau simbol kesucian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum Taurat. Hal ini ditegaskan dalam Sepuluh Perintah Allah:

“Jangan menyebut nama TUHAN, Allahmu, dengan sembarangan, sebab TUHAN tidak akan membiarkan orang yang menyebut nama-Nya dengan sembarangan itu tidak dihukum.”
(Keluaran 20:7)

Hukum Taurat bahkan mencatat bahwa penghinaan terhadap nama Tuhan dapat berujung pada hukuman mati (Imamat 24:16).

Hindu dan Buddha: Penghinaan Agama Bertentangan dengan Etika dan Karma

Dalam agama Hindu, tindakan menghina dewa atau simbol keagamaan dipandang sebagai perbuatan yang menciptakan karma buruk. Meskipun tidak ada sistem hukuman religius formal seperti dalam agama Ibrahimik, penghinaan terhadap keyakinan dipandang sebagai pelanggaran terhadap dharma (tatanan moral).

Dalam ajaran Buddha, prinsip right speech (ucapan benar) melarang ucapan yang menyakitkan, kasar, atau merendahkan keyakinan orang lain. Menista ajaran suci merupakan bentuk kezaliman terhadap sesama dan diri sendiri, serta menjadi penghalang dalam mencapai nirvana.

Penutup: Menghina Agama Bukan Kebebasan, Tapi Kejahatan Sosial

Unggahan akun Pixel HELPER bukanlah bentuk perjuangan hak asasi, melainkan pelecehan terhadap simbol suci sebuah agama. Kebebasan berekspresi memang penting, tetapi tidak berarti bebas menghina hal yang dianggap sakral oleh kelompok lain. Di tengah dunia yang multikultural, saling menghormati keyakinan merupakan landasan damai dan toleransi.

Baca Juga: Update! Oreo Indonesia Beri Klarifikasi Usai Heboh Nyatakan Dukung Komunitas LGBT

Islam mengajarkan umatnya untuk menjunjung kesantunan bahkan terhadap orang yang berbeda agama. Maka, menjaga lisan dan etika menjadi bagian dari akhlak yang agung. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW:

من كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليقل خيراً أو ليصمت

“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Dengan demikian, segala bentuk penghinaan terhadap agama—baik dalam bentuk verbal, simbolik, maupun visual—bukan hanya bertentangan dengan ajaran agama-agama besar di dunia, tapi juga merusak iklim sosial yang sehat.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.