Kalender Hijriyah Bulan Dzulhijjah, Kapan Saja Waktu Libur Nasionalnya?

AKURAT.CO Pemerintah melalui Kementerian Agama RI telah menetapkan awal bulan Dzulhijjah 1446 Hijriah jatuh pada Rabu, 28 Mei 2025 M. Penetapan ini diumumkan usai sidang isbat yang digelar pada Selasa malam, 27 Mei 2025, di Jakarta.
Bulan Dzulhijjah merupakan salah satu bulan penting dalam kalender Hijriyah. Di dalamnya terdapat sejumlah hari besar dan momen keagamaan yang memiliki makna mendalam bagi umat Islam.
Selain ibadah haji, bulan ini juga menjadi waktu pelaksanaan Hari Raya Iduladha, yang ditetapkan sebagai hari libur nasional di Indonesia.
Libur Nasional Selama Bulan Dzulhijjah 1446 H
Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, berikut adalah daftar hari libur nasional yang jatuh pada bulan Dzulhijjah:
-
Jumat, 6 Juni 2025: Hari Raya Iduladha 1446 H
Ini merupakan puncak perayaan Iduladha, di mana umat Islam melaksanakan salat ied dan penyembelihan hewan kurban. -
Sabtu, 7 Juni 2025: Hari Tasyrik ke-1
Meskipun bukan hari libur nasional tersendiri, sebagian lembaga pendidikan dan pesantren memperpanjang libur Iduladha hingga hari Tasyrik pertama. -
Senin, 9 Juni 2025 (Kemungkinan Cuti Bersama)
Berdasarkan kebijakan tahunan sebelumnya, cuti bersama Iduladha bisa saja diberikan di hari Senin untuk memberikan jeda libur panjang akhir pekan. Namun, keputusan resminya tetap menunggu konfirmasi pemerintah.
Makna dan Ibadah Penting di Bulan Dzulhijjah
Bulan Dzulhijjah dikenal sebagai bulan penuh keutamaan. Sepuluh hari pertamanya sangat dianjurkan untuk diisi dengan berbagai amal saleh, termasuk puasa sunnah Dzulhijjah, khususnya pada:
-
Kamis, 5 Juni 2025 (9 Dzulhijjah): Puasa Arafah
Puasa ini sangat dianjurkan bagi umat Islam yang tidak sedang menunaikan ibadah haji. Pahalanya disebutkan dapat menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang. -
Jumat, 6 Juni 2025 (10 Dzulhijjah): Iduladha dan penyembelihan kurban
Masyarakat diimbau untuk mencermati kalender ini agar bisa menunaikan ibadah secara tepat, serta merencanakan kegiatan selama hari libur nasional dan cuti bersama dengan lebih baik.
Wallahu A'lam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







