Akurat
Pemprov Sumsel

Ribuan Jemaah Haji Non Kuota Terancam Gagal Berangkat, Tak Ada Visa Furoda di 2025

Fajar Rizky Ramadhan | 30 Mei 2025, 19:10 WIB
Ribuan Jemaah Haji Non Kuota Terancam Gagal Berangkat, Tak Ada Visa Furoda di 2025

AKURAT.CO Ribuan jemaah Indonesia yang mendaftar melalui jalur non kuota atau haji furoda terancam batal berangkat tahun ini. Pemerintah Arab Saudi tidak menerbitkan visa furoda maupun mujamalah untuk musim haji 1446 H/2025 M.

Kondisi ini dikonfirmasi oleh Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI).

Mereka telah menyampaikan arahan kepada seluruh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) terkait perkembangan terbaru soal visa non kuota.

“Visa Issuance has been ended this season atau penerbitan visa telah berakhir musim ini,” jelas Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M. Nur, dalam surat edaran resmi bernomor 443/DPP-AMPHURI/V/2025 yang dirilis Selasa (27/5).

Baca Juga: AMPHURI: Visa Haji Furoda Tak Terbit, Itu Kewenangan Penuh Arab Saudi

Firman menyebutkan, AMPHURI telah melakukan verifikasi langsung ke sistem pelaporan elektronik Masar Nusuk, serta berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi di Makkah dan Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah. Hasilnya memperkuat bahwa tak ada penerbitan visa untuk jalur non kuota di tahun ini.

Ia menegaskan bahwa keputusan terkait visa furada sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Arab Saudi, dan tidak bisa dipengaruhi oleh penyelenggara di Indonesia.

“Terkait terbit dan belum atau tidak terbitnya visa haji furada adalah merupakan otoritas penuh Pemerintah Arab Saudi dan benar-benar di luar kewenangan PIHK,” ujar Firman.

Lebih lanjut, DPP AMPHURI meminta PIHK yang berencana memberangkatkan jemaah melalui jalur furoda untuk segera menyampaikan informasi ini kepada calon jemaah, serta menyelesaikan masalah sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati sebelumnya.

Baca Juga: Visa Haji Furoda 2025 Tak Terbit, Travel Merugi Miliaran, Calon Jemaah Gigit Jari

“PIHK sebaiknya menyarankan kepada jemaah untuk beralih mendaftar haji khusus,” tambah Firman dalam keterangannya.

Langkah ini dianggap sebagai bentuk transparansi sekaligus solusi agar jemaah tetap memiliki kesempatan menunaikan ibadah haji di tahun-tahun mendatang.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.