Tragis! Ribuan Calon Jemaah Haji dari Indonesia Terlantar di Singapura akibat Tipu Daya Travel Nakal

AKURAT.CO Ibadah haji adalah impian sakral bagi umat Islam Indonesia. Namun, di masa lalu, antusiasme ini justru dimanfaatkan oleh agen travel tidak bertanggung jawab hingga menyebabkan ribuan calon jemaah haji asal Hindia Belanda—nama Indonesia kala itu—terlantar di Singapura.
Hal ini seperti dikutip dari CNBC. Fenomena ini terjadi pada akhir abad ke-19 hingga awal 1900-an, ketika perjalanan haji masih dilakukan lewat jalur laut. Waktu tempuh bisa memakan waktu berbulan-bulan, dengan biaya yang tidak sedikit.
Dalam memoarnya, Herinneringen van Pangeran Aria Achmad Djajadiningrat (1936), Bupati Serang dan Jakarta saat itu, Achmad Djajadiningrat, mencatat bahwa ongkos haji kala itu mencapai 500–800 gulden.
Sebagai perbandingan, harga emas saat itu sekitar 2 gulden per gram, sehingga 500 gulden setara dengan 250 gram emas.
Baca Juga: Niat Puasa Dzulhijjah Idul Adha: Panduan Ibadah yang Sarat Makna
Dengan kurs emas saat ini sekitar Rp1,8 juta per gram, biaya haji zaman itu bisa mencapai lebih dari Rp434 juta.
Jumlah ini jelas bukan angka kecil, apalagi bagi masyarakat pedesaan yang penuh semangat spiritual namun terbatas pengetahuan.
Di sinilah para oknum yang kala itu dikenal sebagai syekh haji mengambil peran. Mereka menawarkan paket haji murah, membujuk calon jemaah dengan harga yang jauh di bawah kewajaran. Banyak warga tergiur, menyerahkan seluruh harta, berharap segera bisa ke Tanah Suci.
Namun dalam praktiknya, para jemaah memang diberangkatkan—bukan dengan kapal penumpang, melainkan kapal barang sewaan. Fasilitas seadanya. Tak ada kamar tidur, toilet, maupun logistik memadai.
Sejarawan Dien Madjid dalam bukunya Berhaji di Masa Kolonial (2008) menyebut kondisi ini sebagai bagian dari penipuan sistematis. “Kapal-kapal tersebut tidak memiliki kamar tidur, toilet, hingga perbekalan yang cukup,” tulisnya.
Kebohongan baru terungkap ketika kapal-kapal ini berhenti di Singapura, pelabuhan transit penting menuju Jeddah. Di sinilah para syekh haji menurunkan penumpangnya, menyatakan bahwa perjalanan tak bisa dilanjutkan karena dana tak cukup. Ribuan jemaah pun terlantar.
Dalam Laporan Konsulat Belanda di Jeddah tahun 1893, tercatat bahwa dari 5.193 jemaah asal Indonesia, hanya 1.984 yang kembali ke Tanah Air. Ribuan lainnya menghilang tanpa kabar, tertinggal di negeri asing tanpa uang dan perlindungan.
Para jemaah yang ditelantarkan menghadapi dua pilihan pahit: tetap melanjutkan perjalanan dengan bekerja terlebih dahulu, atau kembali pulang dengan membawa malu.
Dalam catatan Henry Chambert-Loir dalam Naik Haji di Masa Silam (2013), banyak dari mereka bekerja di perkebunan Singapura selama berbulan-bulan untuk mengumpulkan ongkos ke Makkah.
Baca Juga: Efisiensi dan Diplomasi Indonesia-Arab Saudi Jadi Kunci Turunnya Biaya Haji 2025
Namun ada pula yang mengambil jalan pintas: membeli sertifikat haji palsu agar bisa pulang dan tetap mendapat kehormatan sosial sebagai “haji.” Praktik ini melahirkan istilah “Haji Singapura,” yakni mereka yang menyandang status haji meskipun tak pernah menginjakkan kaki di Tanah Suci.
Sungguh, sejarah ini menjadi pengingat bahwa semangat spiritual sekalipun bisa menjadi ladang kejahatan jika tidak dibarengi dengan literasi dan kehati-hatian. Jangan sampai terulang di era kini, saat biro travel haji dan umrah masih kerap jadi sorotan atas kasus penipuan serupa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










