Bolehkah Puasa Ayyamul Bidh Digabungkan dengan Puasa Qadha Ramadhan?

AKURAT.CO Banyak umat Islam yang ingin memaksimalkan ibadah dengan menggabungkan beberapa niat puasa dalam satu waktu. Salah satu pertanyaan yang kerap muncul adalah: apakah boleh menjalankan puasa Ayyamul Bidh sambil mengqadha puasa Ramadhan yang tertinggal?
Pertanyaan ini sangat relevan, apalagi bagi mereka yang belum sempat mengganti utang puasa Ramadhan dan di saat yang sama ingin mengejar pahala puasa sunnah Ayyamul Bidh, yang dikenal memiliki keutamaan luar biasa.
Menggabungkan Niat: Boleh atau Tidak?
Menurut pandangan mayoritas ulama, termasuk dalam mazhab Syafi’i, boleh menggabungkan niat puasa qadha Ramadhan dengan puasa sunnah Ayyamul Bidh. Namun, perlu dicatat: yang menjadi prioritas utama adalah puasa wajib, yaitu qadha.
Maka ketika niat digabungkan, pahala qadha tetap sah, dan insyaAllah pahala sunnah juga akan diraih — meskipun tingkatannya tidak seperti jika dikerjakan terpisah.
Baca Juga: Niat Puasa Ayyamul Bidh, Lengkap dengan Jadwal Puasa di Bulan Juni 2025
Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ menjelaskan bahwa jika seseorang berniat puasa wajib (misalnya qadha) pada hari yang juga dianjurkan untuk puasa sunnah, maka sah dan cukup untuk memenuhi kewajiban qadha, serta berharap mendapat pahala sunnah meski tidak secara penuh.
Kapan Niat Digabung Itu Sah?
Niat utama harus tetap ditujukan untuk puasa wajib. Maka lafaz atau niat dalam hati pun harus lebih dulu memastikan bahwa puasa yang dilakukan adalah untuk mengganti Ramadhan. Berikut contoh niatnya:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ رَمَضَانَ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’i Ramadāna lillāhi ta‘ālā
“Aku niat puasa esok hari untuk mengganti (qadha) Ramadhan karena Allah Ta‘ālā.”
Kemudian, jika hari itu bertepatan dengan tanggal Ayyamul Bidh, seperti 14 atau 15 Dzulhijjah, maka bisa sekalian berharap mendapatkan keutamaannya.
Keutamaan yang Mungkin Diraih
Rasulullah SAW bersabda:
“Puasa tiga hari setiap bulan sama dengan puasa sepanjang tahun.” (HR. Bukhari, No. 1979)
Namun para ulama menjelaskan bahwa jika hanya berniat qadha tanpa menyebut niat sunnah, maka pahalanya sebagai qadha tetap sah, dan keutamaan sunnah bisa tetap didapat karena waktu dan niatnya bersinggungan.
Idealnya Dipisah, Tapi Tidak Harus
Kalau bisa, tentu lebih utama memisahkan antara puasa qadha dan sunnah. Tapi untuk mereka yang memiliki keterbatasan waktu, tenaga, atau ingin efisiensi ibadah, maka penggabungan niat tetap diperbolehkan dan bernilai ibadah di sisi Allah.
Baca Juga: Jadwal dan Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh Dzulhijjah 2025, Ini Penjelasannya
Kesimpulan:
-
Boleh menggabungkan puasa Ayyamul Bidh dengan qadha Ramadhan.
-
Prioritaskan niat qadha karena statusnya wajib.
-
Keutamaan sunnah tetap bisa diraih, meski tidak seoptimal jika dipisahkan.
-
Jika mampu, lebih baik qadha dan puasa sunnah dilakukan secara terpisah.
Dengan memahami hal ini, kita bisa beribadah lebih fleksibel namun tetap berlandaskan ilmu. Jangan lupa, niat tetap jadi kunci. Wallahu a’lam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









