Akurat
Pemprov Sumsel

Kronologi Pangeran Al-Waleed bin Khaled bin Talal: 20 Tahun Koma, ‘Sleeping Prince’ Arab Saudi Akhirnya Wafat

Fajar Rizky Ramadhan | 21 Juli 2025, 09:00 WIB
Kronologi Pangeran Al-Waleed bin Khaled bin Talal: 20 Tahun Koma, ‘Sleeping Prince’ Arab Saudi Akhirnya Wafat

AKURAT.CO Kabar duka kembali menyelimuti Kerajaan Arab Saudi. Pangeran Al-Waleed bin Khaled bin Talal Al Saud, yang selama ini dikenal dengan julukan Sleeping Prince, telah mengembuskan napas terakhirnya pada Sabtu, 19 Juli 2025. Ia meninggal dunia dalam usia 36 tahun, setelah menjalani kehidupan dalam kondisi koma selama dua dekade.

Kecelakaan Tragis di Usia 15 Tahun

Kisah tragis sang pangeran bermula pada tahun 2005, ketika ia baru menginjak usia 15 tahun. Saat itu, Pangeran Al-Waleed tengah menempuh pendidikan sebagai kadet militer di London. Dalam sebuah insiden kecelakaan lalu lintas yang hebat, ia mengalami cedera otak traumatis dan pendarahan internal serius yang membuatnya kehilangan kesadaran secara permanen.

Meski mendapat perawatan dari tim medis terkemuka, termasuk para spesialis dari Amerika Serikat dan Spanyol, kondisi medisnya tidak menunjukkan tanda-tanda kesadaran penuh. Sejak saat itu, ia hidup dalam kondisi koma total — tidak responsif terhadap rangsangan luar, meskipun organ vitalnya masih bekerja.

Baca Juga: Doa Resmi Arab Saudi atas Wafatnya ‘Sleeping Prince’ Pangeran Al-Waleed

Perjuangan dan Harapan yang Tak Pernah Padam

Selama 20 tahun, Pangeran Al-Waleed dirawat secara intensif di King Abdulaziz Medical City, Riyadh. Di balik layar, ayahnya, Pangeran Khaled bin Talal Al Saud, tampil sebagai sosok yang tak kenal lelah mendampingi sang anak. Keyakinan akan mukjizat dan kehendak Tuhan membuat keluarga kerajaan memilih untuk tetap merawat Al-Waleed dengan penuh harapan dan cinta.

Dalam beberapa tahun terakhir, keluarga secara berkala membagikan foto dan video kondisi Pangeran Al-Waleed, termasuk momen-momen di mana ia tampak menggerakkan bagian tubuhnya secara refleks. Dokumentasi ini mengundang simpati publik luas dan menjadi simbol perjuangan serta keteguhan hati seorang ayah terhadap anaknya.

Apa Itu Koma?

Kondisi koma sendiri merupakan situasi medis serius di mana seseorang mengalami ketidaksadaran mendalam dan tidak dapat dibangunkan, bahkan dengan rangsangan nyeri. Mengutip penjelasan dari WebMD, koma adalah bentuk gangguan fungsi otak akibat cedera, pendarahan, infeksi, atau gangguan metabolik, yang dapat berlangsung selama hari, minggu, atau dalam kasus luar biasa — bertahun-tahun.

Dalam kasus Al-Waleed, cedera otak parah akibat kecelakaan menyebabkan hilangnya kemampuan otak untuk menjaga kesadaran. Meski tubuhnya tetap hidup berkat dukungan medis, kesadarannya tak pernah kembali sepenuhnya.

Ucapan Duka dari Kerajaan

Kabar wafatnya diumumkan langsung oleh sang ayah melalui platform X (sebelumnya Twitter). Dalam unggahan tersebut, Pangeran Khaled menyampaikan:

"Dengan hati yang meyakini kehendak dan ketetapan Tuhan, serta dengan kesedihan dan duka yang mendalam, kami berduka atas putra tercinta kami, Pangeran Al-Waleed bin Khaled bin Talal bin Abdulaziz Al Saud. Semoga Tuhan mengasihaninya."

Duka juga datang dari berbagai penjuru dunia, termasuk anggota keluarga kerajaan lainnya. Princess Rima bint Talal, bibi dari Al-Waleed, turut membagikan foto masa kecil sang keponakan sebagai bentuk penghormatan terakhir.

Baca Juga: Profil Pangeran Arab Saudi Al Waleed bin Khaled yang Meninggal Dunia setelah 20 Tahun Koma

Kisah yang Menggetarkan Nurani

Wafatnya Sleeping Prince menandai akhir dari salah satu kisah medis dan kemanusiaan paling panjang dalam sejarah modern Arab Saudi. Di balik dinding rumah sakit, terpatri kisah cinta orang tua, kekuatan iman, dan harapan yang tak lekang oleh waktu.

Kini, Pangeran Al-Waleed telah kembali ke hadirat Ilahi. Namun, namanya akan terus dikenang — bukan hanya sebagai bangsawan, tetapi sebagai simbol dari perjuangan hidup yang luar biasa panjang dan penuh arti.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.