Kenapa Sri Mulyani Sebut Guru sebagai Beban Negara? Padahal Rasulullah Sendiri Merupakan Guru

AKURAT.CO Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebut guru sebagai beban negara memantik gelombang protes dari berbagai kalangan.
Ucapan ini dianggap merendahkan profesi mulia seorang pendidik, yang justru menjadi pondasi utama lahirnya generasi bangsa.
Banyak guru merasa tersakiti, sebab dedikasi mereka bukanlah untuk membebani, melainkan mencerdaskan dan membangun masa depan Indonesia.
Jika ditelusuri secara mendalam, pernyataan ini seolah melupakan fakta historis dan ajaran Islam sendiri: Rasulullah Muhammad Saw adalah sosok guru terbesar bagi umat manusia.
Beliau tidak hanya mengajarkan ilmu agama, tetapi juga memberikan teladan dalam akhlak, kepemimpinan, dan kehidupan sosial. Bahkan Allah menegaskan dalam Al-Qur’an bahwa Rasulullah diutus sebagai "mu’allim" atau pengajar yang menyampaikan kebenaran dengan penuh kasih sayang.
Dalam sebuah hadits, Rasulullah ﷺ bersabda:
«إِنَّمَا بُعِثْتُ مُعَلِّمًا»
“Sesungguhnya aku diutus hanyalah sebagai seorang guru.” (HR. Ibnu Majah).
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara, Ini Nasib Negara Jika Tanpa Guru Menurut Islam
Hadits ini menunjukkan bahwa profesi guru bukanlah sesuatu yang sepele, apalagi dianggap sebagai beban. Sebaliknya, guru adalah cerminan dari misi kenabian itu sendiri. Jika seorang guru disebut sebagai beban, maka bagaimana kita menempatkan posisi Rasulullah yang juga berperan sebagai guru?
Tanpa guru, bangsa akan kehilangan arah. Tanpa guru, generasi muda akan tumbuh tanpa bimbingan ilmu dan akhlak. Dan tanpa guru, negara akan gagal menyiapkan sumber daya manusia yang mampu menghadapi tantangan global. Justru guru adalah investasi terbesar sebuah bangsa, bukan beban.
Dalam perspektif Islam, menghormati guru sama halnya dengan menghormati ilmu. Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menegaskan bahwa guru adalah orang yang menempati kedudukan mulia setelah para nabi. Maka, ketika pemerintah menyebut guru sebagai beban, hal ini bertentangan dengan spirit Islam yang memuliakan pendidik.
Indonesia seharusnya belajar dari ajaran Rasulullah. Guru tidak layak dipandang sebagai beban fiskal semata, tetapi sebagai pilar peradaban. Karena itu, negara berkewajiban untuk memuliakan dan menyejahterakan guru, sebab dari merekalah lahir generasi cerdas, berakhlak, dan berdaya saing.
Doa yang seharusnya kita panjatkan adalah agar guru-guru di Indonesia dimuliakan dan diberi kekuatan dalam mengemban tugas:
اللَّهُمَّ أَكْرِمْ مُعَلِّمِينَا وَارْفَعْ دَرَجَاتِهِمْ وَاجْعَلْهُمْ مِفْتَاحًا لِلْخَيْرِ وَمَغْلَقًا لِلشَّرِّ
“Allāhumma akrim mu‘allimīnā wa irfa‘ darajātihim wa aj‘alhum miftāḥan lil-khairi wa mughlaqan li-sharr.”
“Ya Allah, muliakanlah guru-guru kami, angkatlah derajat mereka, dan jadikanlah mereka pembuka jalan kebaikan serta penutup pintu keburukan.”
Baca Juga: Guru Bisa Dapat BSU Rp600 dari Pemerintah, Ini Syaratnya!
Bangsa yang menghormati guru adalah bangsa yang akan berdiri tegak di masa depan. Maka, alih-alih menyebut guru sebagai beban, sudah saatnya Indonesia memandang guru sebagai cahaya yang menerangi jalan menuju kejayaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








