Istana: Sosok Menteri Haji dan Umrah Akan Ditentukan Presiden

AKURAT.CO Istana memastikan penunjukan Menteri Haji dan Umrah akan sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden Prabowo Subianto. Hal itu disampaikan Kepala Kantor Komunikasi Presiden (PCO), Hasan Nasbi, di Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Hasan menjelaskan, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah dilakukan lewat aturan turunan berupa Peraturan Presiden (Perpres).
“Presiden dalam hal ini akan membuat Peraturan Presiden (Perpres) untuk menjalankan UU itu. Perpres untuk membentuk kementerian haji,” jelas Hasan.
Ia menambahkan, tidak semua kementerian dibentuk langsung berdasarkan amanat UUD 1945, melainkan ada juga yang keberadaannya diatur oleh undang-undang sehingga memerlukan aturan lanjutan dari Presiden.
Terkait siapa yang akan memimpin kementerian baru tersebut, Hasan menegaskan keputusan sepenuhnya ada di tangan Presiden.
Baca Juga: Tak Cuma Kuota Tambahan, KPK Juga Dalami Dugaan Korupsi Katering Jemaah Haji
“Apakah Kepala yang sekarang akan otomatis menjadi itu biar Presiden yang menentukan, tetapi yang jelas Presiden akan membuat Perpres yang baru untuk menjalankan Undang-undang membentuk Kementerian Haji,” sambungnya.
Sebelumnya, DPR bersama pemerintah menyepakati revisi UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Salah satu poin penting revisi tersebut adalah pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.
Kesepakatan diambil dalam rapat kerja Komisi VIII DPR dengan pemerintah di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senin (25/8/2025).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








