Makan Bergizi Gratis, Upaya Pemerintah Tingkatkan Gizi Nasional Sejalan dengan Prinsip Islam

AKURAT.CO Program makan bergizi gratis yang digagas pemerintah merupakan salah satu langkah monumental untuk mengatasi masalah gizi di Indonesia. Di tengah tantangan stunting, kemiskinan, dan ketimpangan akses pangan, kebijakan ini menjadi harapan bagi generasi muda agar tumbuh sehat, cerdas, dan produktif.
Namun, di luar dimensi sosial dan ekonomi, kebijakan ini juga memiliki makna religius yang mendalam jika dilihat dari perspektif Islam. Islam sejak awal telah menempatkan pangan dan pemenuhan gizi sebagai bagian dari tanggung jawab moral, sosial, dan spiritual manusia.
Konsep makan bergizi dalam Islam tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan jasmani, tetapi juga mencerminkan keseimbangan antara kebutuhan fisik dan ruhani. Al-Qur’an menegaskan pentingnya mengonsumsi makanan yang baik dan halal. Allah berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 168:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan; karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu.”
Baca Juga: Neng Eem Dukung Langkah Prabowo Pastikan Dapur MBG Bersih dan Aman
Ayat ini menegaskan dua prinsip: halal dan tayyib. Halal berkaitan dengan keabsahan hukum, sedangkan tayyib mencakup aspek kualitas dan gizi makanan.
Makanan bergizi gratis yang digagas pemerintah bisa dipandang sebagai ikhtiar untuk memastikan seluruh rakyat, terutama anak-anak, memperoleh makanan yang tayyib—yakni sehat, bersih, dan bernutrisi.
Dalam konteks sosial, hal ini adalah bentuk nyata pelaksanaan maqashid syariah, yakni menjaga jiwa (hifzh an-nafs) dan keturunan (hifzh an-nasl).
Dalam hadis riwayat Muslim, Rasulullah ﷺ bersabda:
المُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا
“Orang mukmin satu dengan yang lain bagaikan bangunan yang saling menguatkan.”
Makna hadis ini menegaskan bahwa tanggung jawab sosial tidak hanya berhenti pada ibadah ritual, tetapi juga pada upaya menguatkan sesama melalui solidaritas dan perhatian terhadap kebutuhan dasar, termasuk makanan.
Program makan bergizi gratis dapat dipahami sebagai wujud nyata dari prinsip kebersamaan tersebut, di mana negara berfungsi sebagai pelindung dan pengayom bagi warganya, terutama bagi mereka yang lemah dan kurang mampu.
Islam juga menempatkan makanan sebagai hak dasar manusia. Dalam pandangan Al-Qur’an, kekurangan gizi dan kelaparan bukanlah sesuatu yang bisa diterima sebagai keadaan alami, melainkan tanda adanya ketimpangan sosial yang harus diatasi. Allah berfirman dalam Surah Al-Ma’un ayat 1–3:
أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ، فَذَلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ، وَلَا يَحُضُّ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِينِ
“Tahukah kamu orang yang mendustakan agama? Maka itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak mendorong memberi makan orang miskin.”
Ayat ini mengandung kritik moral yang tajam: orang yang tidak peduli terhadap nasib fakir miskin sejatinya telah mendustakan agama. Maka, program makan bergizi gratis tidak hanya sejalan dengan kebijakan sosial modern, tetapi juga merupakan implementasi dari nilai keagamaan yang luhur: menegakkan keadilan sosial dan kasih sayang terhadap sesama.
Dalam konteks pembangunan nasional, Islam menekankan bahwa kemajuan suatu bangsa tidak dapat dicapai tanpa kesejahteraan rakyatnya. Tubuh yang sehat dan otak yang cerdas adalah fondasi bagi kemajuan peradaban. Rasulullah ﷺ bersabda dalam hadis riwayat Muslim:
المُؤْمِنُ القَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ وَفِي كُلٍّ خَيْرٌ
“Seorang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah, dan pada keduanya tetap ada kebaikan.”
Kekuatan yang dimaksud bukan hanya kekuatan iman dan moral, tetapi juga kekuatan fisik dan daya tahan tubuh. Maka, pemenuhan gizi menjadi bagian dari tanggung jawab kolektif umat Islam untuk menciptakan generasi yang kuat dan berdaya saing.
Dari perspektif kebijakan publik, program makan bergizi gratis mencerminkan sinergi antara ilmu pengetahuan, kebijakan sosial, dan nilai keagamaan. Islam tidak menolak intervensi negara dalam hal kesejahteraan rakyat.
Sebaliknya, Nabi Muhammad Saw memberi teladan sebagai pemimpin yang memperhatikan kebutuhan umatnya secara konkret. Dalam beberapa riwayat, Rasulullah sering kali memberikan makanan kepada fakir miskin dan menegaskan pentingnya sedekah makanan sebagai amalan yang bernilai tinggi di sisi Allah.
Dalam Surah Al-Insan ayat 8–9, Allah memuji orang-orang yang memberi makan kepada sesama:
وَيُطْعِمُونَ الطَّعَامَ عَلَىٰ حُبِّهِ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا وَأَسِيرًا، إِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ اللَّهِ لَا نُرِيدُ مِنكُمْ جَزَاءً وَلَا شُكُورًا
“Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim, dan orang yang ditawan. Sesungguhnya kami memberi makanan kepada kalian semata-mata karena mengharap ridha Allah, kami tidak menghendaki balasan dan terima kasih dari kalian.”
Baca Juga: Cegah Kasus Keracunan, Dinkes Jakarta Kebut Sertifikasi 180 Dapur MBG dalam Dua Pekan
Ayat ini menggambarkan semangat altruistik yang menjadi dasar etika sosial Islam. Memberi makan bukan sekadar tindakan sosial, melainkan ibadah yang dilakukan karena Allah.
Dengan demikian, program makan bergizi gratis yang kini mulai dijalankan oleh pemerintah bukan hanya kebijakan ekonomi dan sosial, tetapi juga bagian dari implementasi nilai-nilai Islam dalam ranah kebijakan publik. Islam memandang makanan sebagai hak yang tidak boleh diabaikan, dan menunaikan hak itu merupakan bentuk ketaatan kepada Allah.
Program ini, jika dijalankan dengan niat tulus dan sistem yang baik, dapat menjadi jembatan antara nilai spiritual dan pembangunan nasional. Ia menghidupkan kembali pesan Nabi bahwa kesejahteraan umat harus menjadi prioritas.
Dengan tubuh yang sehat dan gizi yang cukup, umat akan mampu beribadah dengan khusyuk, belajar dengan cerdas, dan bekerja dengan produktif. Pada akhirnya, inilah makna sejati dari keberkahan: terpenuhinya kebutuhan dasar manusia dengan cara yang adil, bermartabat, dan diridhai oleh Allah SWT.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









