Kemenag Usulkan 630 Ribu Formasi Guru PPPK, Guru Madrasah Swasta Berpeluang Jadi ASN

AKURAT.CO Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan sekitar 630 ribu formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru madrasah. Usulan ini disampaikan sebagai bentuk respons atas aspirasi guru madrasah swasta yang selama ini berharap mendapatkan kepastian status kepegawaian.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menyampaikan bahwa pengusulan formasi PPPK tersebut tengah diproses dan dikoordinasikan dengan kementerian terkait. Hal itu disampaikan Amien saat rapat bersama anggota DPR di Jakarta, Rabu (11/2/2026).
“Kami juga langsung action terkait dengan pengusulan PPPK, sekarang Pak Menteri sedang memproses dengan Kementerian terkait. Bahkan angkanya tidak tanggung-tanggung, sekitar 630 ribu guru yang kita usulkan,” ujar Amien, Kamis (12/2/2026).
Baca Juga: Resmi Terbit, Ini Jadwal Sekolah Selama Ramadan dan Libur Lebaran 2026
Menurut Amien, usulan tersebut merupakan tindak lanjut dari berbagai aspirasi guru madrasah swasta yang selama ini belum memiliki status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan adanya formasi PPPK ini, diharapkan kesempatan guru madrasah untuk diangkat sebagai ASN semakin terbuka.
Meski demikian, Amien menegaskan bahwa proses pengusulan tetap harus melalui mekanisme dan regulasi yang berlaku serta melibatkan koordinasi lintas kementerian.
“Semua akan berproses sesuai dengan ketentuannya, regulasinya, dan sesuai dengan kewenangan kementerian terkait,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya mengambil langkah-langkah produktif untuk memperjuangkan hak-hak guru, khususnya guru honorer dan guru swasta. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui pengadaan dan perluasan sertifikasi guru.
“Termasuk di antaranya, kita masih memperjuangkan bagaimana guru honorer, jika memungkinkan serta masih ada ruang dan masih ada peluang, kita akan terus memperjuangkan itu, agar guru swasta kita itu bisa diangkat menjadi PPPK,” kata Kamaruddin.
Dalam kesempatan yang sama, Kamaruddin juga memaparkan data terkait kondisi sertifikasi guru di bawah naungan Kemenag. Berdasarkan data tersebut, masih terdapat 497.893 guru yang belum mengikuti sertifikasi.
Jumlah itu terdiri dari 423.398 guru madrasah, 24.057 guru Pendidikan Agama Islam (PAI), serta 11.501 guru PDF dan Muadalah. Selain itu, terdapat pula 29.291 guru binaan Ditjen Bimas Kristen, 8.791 guru binaan Ditjen Bimas Katolik, 310 guru binaan Ditjen Bimas Buddha, 375 guru binaan Ditjen Bimas Hindu, dan 170 guru binaan Pusat Pendidikan dan Bimbingan Khonghucu.
Baca Juga: Awal Puasa 2026 Berpotensi Beda, Ini Perkiraan 1 Ramadan Versi Pemerintah, BRIN, Muhammadiyah dan NU
“Kita juga terus mengupayakan berbagai kebijakan lain untuk meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia secara umum, dan tentu kualitas guru sebagai salah satu ekosistem terpenting dalam ekosistem pendidikan ini,” ujar Kamaruddin.
Usulan ratusan ribu formasi PPPK ini pun disambut antusias oleh guru madrasah swasta, yang berharap kebijakan tersebut dapat segera direalisasikan dan memberikan kepastian kesejahteraan serta pengakuan status bagi para pendidik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










