Ramadhan 2026 Berapa Hijriah? Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadhan 1447 H pada 17 Februari 2026

AKURAT.CO Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) dijadwalkan menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan awal Ramadhan 1447 Hijriah pada Selasa, 17 Februari 2026.
Sidang tersebut menjadi rujukan resmi nasional dalam menentukan kapan umat Islam di Indonesia mulai menjalankan ibadah puasa Ramadhan tahun 2026.
Secara kalender Masehi, Ramadhan 2026 diperkirakan jatuh pada pertengahan hingga akhir Februari. Namun, kepastian tanggal 1 Ramadhan tetap menunggu hasil Sidang Isbat yang mengombinasikan metode hisab dan rukyatul hilal.
Sidang Isbat akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, Majelis Ulama Indonesia, para ahli falak dan astronomi, hingga lembaga terkait seperti BMKG dan BRIN.
Baca Juga: Sambut Ramadhan 2026, Ini 10 Amalan di Bulan Suci Ramadhan
Proses sidang diawali dengan pemaparan data astronomis mengenai posisi hilal, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan hasil rukyatul hilal yang dilakukan di sejumlah titik pemantauan di berbagai wilayah Indonesia.
Hasil dari pemaparan hisab dan laporan rukyat tersebut selanjutnya dibahas dalam sidang tertutup untuk dirumuskan sebagai keputusan resmi pemerintah. Penetapan awal Ramadhan akan diumumkan kepada publik setelah sidang selesai dilaksanakan.
Kemenag menegaskan bahwa Sidang Isbat merupakan mekanisme konstitusional yang bertujuan memberikan kepastian waktu ibadah bagi umat Islam secara nasional. Meski demikian, pemerintah tetap menghormati adanya perbedaan pandangan yang mungkin muncul di tengah masyarakat.
Baca Juga: 15 Tulisan untuk Pawai Menyambut Ramadhan 2026 yang Penuh Makna
Dengan dijadwalkannya Sidang Isbat pada 17 Februari 2026, masyarakat diimbau menunggu pengumuman resmi pemerintah terkait penetapan 1 Ramadhan 1447 Hijriah, sekaligus mempersiapkan diri menyambut datangnya bulan suci Ramadhan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










