Akurat
Pemprov Sumsel

Pimpinan BAZNAS RI Minta IM3 Cabut Iklan, Zakat Jangan Dijadikan Bahan Candaan

Lufaefi | 3 April 2026, 17:32 WIB
Pimpinan BAZNAS RI Minta IM3 Cabut Iklan, Zakat Jangan Dijadikan Bahan Candaan
Pimpinan BAZNAS Rizaluddin Kurniawan (BAZNAS)

AKURAT.CO Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Rizaluddin Kurniawan angkat bicara terkait polemik materi iklan IM3 milik Indosat Ooredoo Hutchison yang memuat pesan ajakan waspada penipuan dengan diksi “telepon ngajak zakat” sebagai contoh potensi scammer.

Dalam pernyataan yang diterima redaksi, Jumat (3/4/2026), pimpinan BAZNAS menyampaikan keprihatinan atas penggunaan istilah zakat dalam konteks yang dinilai berpotensi menimbulkan stigma.

“Saya berharap diksi ajaran-ajaran pokok dalam Islam jangan jadi bahan candaan atau distigmatisasi oleh siapapun,” ujarnya.

Baca Juga: Penumpang KAI Naik ke 5,08 Juta Selama Lebaran 2026, Ini 10 Rute Jarak Jauh Favorit

Menurutnya, zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki kedudukan fundamental dalam ajaran agama sekaligus instrumen sosial untuk mendorong kesejahteraan masyarakat. Karena itu, penggunaan kata “zakat” dalam konteks peringatan penipuan dinilai perlu dipertimbangkan secara matang.

Ia juga mempertanyakan dasar pemilihan diksi tersebut dalam materi kampanye anti-scam.

“IM3 harus bisa membuktikan bahwa banyak telepon scamming ajakan zakat dan sedekah, sehingga mereka memilih diksi zakat dalam iklannya. Kenapa tidak pakai diksi atau kasus scammer lain? Kenapa zakat yang merupakan rukun atau ajaran pokok dalam Islam jadi pilihan konten iklan scammer ini,” tegasnya.

Meski demikian, BAZNAS menegaskan bahwa seluruh bentuk penipuan melalui telepon memang harus diwaspadai dan ditolak.

“Tentu semua telepon scammer atau yang merugikan pengguna telepon itu harus ditolak,” lanjutnya.

BAZNAS juga menerima laporan dari sejumlah pengelola atau amil zakat yang merasa dirugikan secara moral dan reputasi akibat munculnya iklan tersebut.

Beberapa di antaranya menyampaikan kekhawatiran bahwa masyarakat bisa menjadi ragu atau curiga terhadap panggilan resmi dari lembaga zakat yang sah.

Lebih lanjut, pimpinan BAZNAS menilai persoalan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemilik merek, tetapi juga agensi periklanan yang memproduksi materi kampanye.

Baca Juga: Iklan IM3 Dinilai Rendahkan Rukun Islam Zakat, POROZ Tuntut Minta Maaf!

“Saya rasa iklan seperti ini memang perlu untuk diberikan teguran tidak hanya kepada brand owner, tapi juga agensi pembuat iklan agar mereka bisa paham konteks dengan lebih baik, bisa lebih berhati-hati dan memperhatikan kode etik dalam menyusun konsep dan membuat ide komunikasi tanpa melanggar etika pariwara,” katanya.

BAZNAS berharap pihak IM3 segera mencabut materi iklan tersebut apabila masih beredar di ruang publik serta memberikan penjelasan terbuka guna meredam kegaduhan yang terjadi.

“Semoga IM3 sudah mencabut iklan ini dan bisa menjelaskan kepada publik atas kegaduhan ini,” imbuhnya.

Di akhir pernyataannya, BAZNAS juga menghimbau perusahaan dan agensi periklanan agar turut berperan dalam memberikan edukasi mengenai pentingnya zakat sebagai kewajiban umat Islam dan sebagai motor penggerak kesejahteraan masyarakat, bukan sebaliknya menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi