MSCI Masih Bekukan Saham Emiten RI Meski Transformasi Pasar Modal Sudah Jalan

AKURAT.CO Penyedia indeks global MSCI kembali tidak menambah saham Indonesia dalam rebalancing Mei 2026. Di tengah keputusan tersebut, Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan empat proposal reformasi pasar modal yang diajukan telah diakui sebagai bagian dari evaluasi global.
Pejabat sementara Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengungkapkan bahwa otoritas bursa telah melakukan pertemuan langsung dengan MSCI pada 16 April 2026 guna membahas penguatan struktur pasar.
“Kami mengapresiasi bahwa 4 proposal yang telah kami deliver di-acknowledge oleh MSCI,” ujar Jeffrey di Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Baca Juga: OJK Realisasikan 4 Inisiatif Transformasi Pasar Modal, Kejar Pengakuan MSCI dan FTSE
Dalam keterangan resmi MSCI pada 20 April 2026, ditegaskan bahwa belum ada penambahan saham Indonesia dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI) pada periode review kali ini. Keputusan ini diambil karena proses evaluasi terhadap transparansi dan aksesibilitas pasar masih berlangsung.
BEI menegaskan akan melanjutkan komunikasi intensif dengan MSCI serta investor global untuk memastikan reformasi berjalan sesuai standar internasional. “Kami akan terus berkomunikasi dengan investor global untuk memperoleh masukan untuk penguatan pasar modal ke depan,” kata Jeffrey.
MSCI merupakan salah satu penyedia indeks acuan global yang digunakan oleh investor institusi dengan total aset kelolaan berbasis indeks mencapai triliunan dolar AS. Status dan bobot suatu negara dalam indeks MSCI berpengaruh langsung terhadap arus dana asing (passive fund flow).
Dalam beberapa tahun terakhir, pasar modal Indonesia masuk kategori Emerging Markets, namun kerap mendapat sorotan terkait isu likuiditas, mekanisme short selling, hingga transparansi perdagangan.
Sejak 2023–2025, MSCI secara konsisten memasukkan Indonesia dalam daftar pemantauan (watchlist) terkait potensi pembatasan akses investor dan efektivitas mekanisme pasar. Keputusan untuk menahan penambahan saham pada 2026 menandakan proses reformasi masih dinilai belum sepenuhnya memenuhi kriteria.
Tidak adanya penambahan saham Indonesia dalam indeks MSCI berpotensi menahan aliran dana asing pasif ke pasar domestik. Berdasarkan praktik global, setiap perubahan bobot MSCI dapat memicu arus masuk atau keluar dana dalam jumlah besar dari fund manager internasional.
Bagi investor domestik, keputusan ini menjadi sinyal bahwa reformasi struktural pasar modal masih menjadi faktor kunci dalam meningkatkan daya tarik investasi. Sementara itu, bagi regulator dan pelaku pasar, pengakuan atas proposal BEI menunjukkan adanya progres awal, meski belum berdampak langsung pada peningkatan status indeks.
BEI menyatakan akan memperluas dialog dengan investor global serta melanjutkan implementasi reformasi yang telah diajukan. Fokus utama berada pada peningkatan transparansi, efisiensi perdagangan, dan aksesibilitas investor asing.
Dengan evaluasi MSCI yang masih berjalan, hasil review berikutnya akan menjadi indikator penting apakah reformasi yang dilakukan mampu mendorong peningkatan posisi Indonesia dalam peta investasi global.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









