Akurat
Pemprov Sumsel

Cara Memilih Hewan Kurban untuk Idul Adha Sesuai Syariat, Jangan Sampai Salah!

Nurma Nafisa Faradilla | 20 April 2026, 12:48 WIB
Cara Memilih Hewan Kurban untuk Idul Adha Sesuai Syariat, Jangan Sampai Salah!
Hewan kurban. (Freepik)

AKURAT.CO Menjelang Idul Adha 2026, banyak umat Islam mulai mencari hewan terbaik untuk dijadikan kurban. Namun, memilih hewan kurban tidak bisa sembarangan.

Ada aturan syariat yang harus dipenuhi agar ibadah yang kamu lakukan sah dan bernilai ibadah di sisi Allah SWT. Supaya tidak salah pilih, berikut panduan lengkap yang bisa kamu ikuti.

Makna dan Dasar Ibadah Kurban

Kurban merupakan ibadah menyembelih hewan ternak yang dilakukan pada 10 Zulhijjah hingga hari Tasyrik yaitu tanggal 11-13 Zulhijjah. Ibadah ini menjadi bentuk ketaatan kepada Allah SWT sekaligus mengenang kisah pengorbanan Nabi Ibrahim AS.

Baca Juga: Apa Istilah Hewan yang Aktif di Waktu Senja? Pengertian, Contoh, dan Fakta Menariknya!

Dalam Al-Quran, Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Kautsar: 2 yang artinya:

"Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah,"

Selain itu, Rasulullah SAW juga menegaskan bahwa berkurban merupakan amalan yang sangat dicintai Allah pada hari raya tersebut.

Secara umum, hukum berkurban adalah sunnah muakkad, yaitu sangat dianjurkan bagi umat Islam yang mampu. Namun, jika kamu sudah bernazar untuk berkurban, maka hukumnya menjadi wajib.

Jenis Hewan yang Boleh untuk Kurban

Tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Dalam syariat Islam, hanya hewan ternak tertentu yang diperbolehkan, yaitu:

  • Unta

  • Sapi

  • Kerbau

  • Kambing

  • Domba

Hewan seperti ayam, bebek, atau kelinci tidak sah digunakan sebagai kurban.

Cara Memilih Hewan Kurban yang Baik

Agar ibadah kurban kamu diterima, berikut beberapa hal penting yang perlu diperhatikan saat memilih hewan:

1. Pastikan Termasuk Hewan Ternak

Hewan kurban harus berasal dari golongan ternak (al-an’am), seperti sapi, kambing, atau domba. Ini adalah syarat utama yang tidak bisa ditawar.

Baca Juga: Hukum Menyimpan Daging Kurban Setelah Hari Tasyrik, Menurut Ulama

2. Perhatikan Umur Hewan

Hewan kurban harus sudah cukup umur. Biasanya ditandai dengan pergantian gigi atau kondisi fisik yang sudah matang.

Sebagai gambaran umum:

  • Kambing/domba minimal berumur 1 tahun

  • Sapi/kerbau minimal berumur 2 tahun

3. Pilih Hewan yang Sehat

Pastikan hewan dalam kondisi sehat, aktif, dan tidak menunjukkan tanda-tanda penyakit. Ciri hewan sehat antara lain:

  • Mata jernih dan tidak berair

  • Nafsu makan baik

  • Bulu bersih dan tidak kusam

4. Hindari Hewan Cacat

Hewan kurban tidak boleh memiliki cacat berat. Beberapa kondisi yang harus dihindari:

  • Buta atau gangguan penglihatan serius

  • Pincang atau tidak bisa berjalan normal

  • Terlalu kurus hingga tulangnya terlihat jelas

  • Memiliki bagian tubuh yang hilang

5. Tidak Mengidap Penyakit Menular

Pastikan hewan bebas dari penyakit berbahaya, termasuk yang bisa menular ke manusia. Sebaiknya beli dari peternak atau penjual terpercaya.

6. Pilih Hewan dengan Kondisi Fisik Baik

Selain syarat sah, memilih hewan dengan tubuh gemuk dan daging yang baik juga dianjurkan karena manfaatnya akan lebih besar bagi penerima kurban.

Memilih hewan kurban bukan hanya soal harga, tetapi juga tentang memenuhi syarat sah sesuai syariat Islam. Pastikan hewan yang kamu pilih termasuk jenis ternak, cukup umur, sehat, dan bebas dari cacat.

Dengan memilih hewan kurban yang tepat, ibadah kamu di momen Idul Adha akan lebih sempurna dan bermakna.

Baca Juga: Idul Adha 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Jadwal dan Long Weekend 5 Hari

FAQ

1. Apakah hewan betina boleh dijadikan kurban?

Boleh. Namun, hewan jantan lebih dianjurkan karena biasanya memiliki daging lebih banyak dan hewan betina bisa dimanfaatkan untuk berkembang biak.

2. Apakah boleh berkurban secara patungan?

Boleh. Untuk sapi atau kerbau, kurban bisa dilakukan secara patungan hingga tujuh orang.

3. Bagaimana cara mengetahui hewan kurban sehat?

Kamu bisa melihat dari kondisi fisiknya, seperti mata cerah, gerak aktif, nafsu makan baik, dan tidak ada tanda penyakit atau cacat.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.