Akurat Logo

Menhaj: Kuota Haji Indonesia 2027 Tetap Mengacu 221 Ribu Jamaah

Lufaefi | 9 Juni 2026, 07:11 WIB
Menhaj: Kuota Haji Indonesia 2027 Tetap Mengacu 221 Ribu Jamaah
Jemaah haji Indonesia (antara)

AKURAT.CO Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf memastikan kuota haji Indonesia tahun 2027 masih mengacu pada jumlah kuota tahun berjalan, yakni sebanyak 221 ribu jamaah. Kepastian tersebut didasarkan pada dokumen timeline penyelenggaraan haji yang telah diterima pemerintah Indonesia dari otoritas Arab Saudi.

"Kuota memang belum tertulis secara resmi dalam bentuk angka final. Namun, dalam dokumen yang kami terima pada 13 Dzulhijjah, seluruh negara diminta menggunakan data kuota yang sudah berjalan. Artinya, Indonesia menggunakan angka 221 ribu jamaah sebagai acuan sementara," ujar Irfan Yusuf di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (8/6/2026).

Menurut Irfan, dokumen tersebut memuat tahapan dan tenggat waktu yang harus dipenuhi oleh seluruh negara pengirim jamaah dalam rangka persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2027.

Baca Juga: Oknum KBIH Diduga Terlibat Penipuan Dam dan Badal Haji Rp1,4 Miliar, Kemenhaj Siapkan Sanksi Tegas

Ia menjelaskan, kepastian kuota menjadi faktor penting dalam penyusunan berbagai kebutuhan operasional, mulai dari akomodasi, transportasi, layanan kesehatan, hingga penyiapan petugas haji.

Selain soal kuota, pemerintah juga mulai mengantisipasi kebijakan baru Arab Saudi terkait standar layanan kesehatan bagi jamaah haji. Dalam dokumen tersebut, Arab Saudi menetapkan rasio tenaga medis sebesar 1,5 dokter dan 1,7 perawat untuk setiap 1.000 jamaah.

Dengan asumsi kuota Indonesia tetap berada di angka 221 ribu jamaah, kebutuhan tenaga kesehatan diperkirakan mencapai sekitar 300 dokter dan hampir 400 perawat.

"Karena itu, untuk penyelenggaraan haji 2027 kita harus bekerja lebih keras dalam memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi," kata Irfan.

Lebih lanjut, Menhaj mengungkapkan bahwa Arab Saudi juga terus mendorong digitalisasi layanan haji melalui platform Nusuk. Seluruh proses kontrak layanan penyelenggaraan haji nantinya akan dilakukan melalui sistem Nusuk dengan mekanisme pembayaran menggunakan e-wallet.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari transformasi digital yang sedang dilakukan Arab Saudi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan kepada jamaah dari seluruh dunia.

"Pemerintah Arab Saudi semakin memaksimalkan penggunaan aplikasi e-Nusuk. Ini akan memudahkan proses pelayanan bagi jamaah maupun negara pengirim," ujarnya.

Kementerian Haji dan Umrah RI saat ini mulai melakukan berbagai persiapan awal guna menyesuaikan sistem penyelenggaraan haji nasional dengan kebijakan baru tersebut. Penyesuaian mencakup aspek administrasi, layanan kesehatan, hingga integrasi sistem digital yang akan digunakan dalam penyelenggaraan haji tahun depan.

Baca Juga: Skandal Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Anak Buah Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur

Sementara itu, musim haji 2026 masih memasuki fase pemulangan jamaah ke Tanah Air. Pemerintah berharap berbagai evaluasi dan pengalaman penyelenggaraan tahun ini dapat menjadi bekal untuk meningkatkan kualitas layanan haji Indonesia pada musim berikutnya.

Dengan kuota yang diperkirakan tetap mencapai 221 ribu jamaah, Indonesia kembali menjadi salah satu negara dengan jumlah peserta haji terbesar di dunia, sehingga persiapan yang matang dinilai menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji 2027.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi