Munas dan Konbes NU Selesai, Lokasi Muktamar Masih Belum Jelas

AKURAT.CO Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) 2026 resmi berakhir di Pondok Pesantren Al-Falah, Ploso, Mojo, Kabupaten Kediri. Namun hingga forum tertinggi pra-Muktamar tersebut ditutup, lokasi penyelenggaraan Muktamar NU ke-35 masih belum mendapatkan kepastian.
Rapat pleno yang membahas rekomendasi Komisi Organisasi hanya menghasilkan sejumlah alternatif wilayah yang akan menjadi kandidat tuan rumah Muktamar. Rekomendasi yang dibacakan Prof. Asrorun Ni’am Sholeh menyebutkan beberapa kawasan yang masuk dalam pilihan, yakni Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Sumatra Barat, dan DKI Jakarta.
Meski demikian, forum tidak menetapkan titik lokasi secara spesifik. Tidak ada keputusan apakah Jawa Timur akan diwakili Pondok Pesantren Lirboyo, Jakarta melalui Asrama Haji, atau lokasi lain yang dianggap memenuhi syarat penyelenggaraan Muktamar.
Baca Juga: DPR Dukung Penghapusan Dikotomi PTN-PTS, Kemdiktisaintek Siapkan BOPT untuk Kampus Swasta
Satu-satunya keputusan yang telah disepakati secara pasti adalah jadwal pelaksanaan Muktamar NU ke-35 yang akan berlangsung pada 1–5 Agustus 2026. Dengan demikian, PBNU hanya memiliki waktu sekitar satu bulan lebih untuk menentukan lokasi definitif pelaksanaan Muktamar.
Ketidakjelasan lokasi Muktamar ini menjadi perhatian peserta forum karena biasanya penentuan tuan rumah telah mengerucut sebelum Munas dan Konbes berakhir. Namun kali ini PBNU memilih membuka sejumlah alternatif wilayah dan menunda keputusan akhir hingga proses verifikasi selesai dilakukan.
Ketua Steering Committee Munas dan Konbes NU, Prof. Mohamad Nuh, menjelaskan bahwa PBNU akan membentuk tim khusus untuk melakukan peninjauan terhadap seluruh lokasi yang masuk dalam daftar kandidat.
“Tim akan mereview ke lokasi, tentang kelayakannya,” ujar Mohamad Nuh dalam konferensi pers usai penutupan Munas dan Konbes NU.
Menurutnya, terdapat beberapa aspek yang akan menjadi pertimbangan utama dalam menentukan lokasi Muktamar. Pertama adalah kelayakan sarana dan prasarana yang harus mampu menampung ribuan peserta dari seluruh Indonesia. Kedua adalah aspek keamanan guna menjamin kelancaran seluruh rangkaian kegiatan.
Selain itu, PBNU juga akan menilai aspek finansial yang berkaitan dengan kemampuan penyelenggaraan serta dukungan pembiayaan. Faktor lain yang tidak kalah penting adalah kelayakan spiritual, yaitu nilai historis, keulamaan, dan tradisi keagamaan yang melekat pada lokasi penyelenggaraan.
Baca Juga: Cak Imin: PBNU Periode Ini Paling Mundur, Tapi hanya Muhaimin yang Berani Ngomong
Mohamad Nuh menegaskan bahwa aspek spiritual juga menjadi salah satu pertimbangan ketika PBNU menetapkan Pondok Pesantren Al-Falah Ploso sebagai lokasi Munas dan Konbes NU 2026. Pertimbangan serupa akan digunakan dalam menentukan tempat pelaksanaan Muktamar NU ke-35.
Dengan masih terbukanya sejumlah opsi lokasi, keputusan akhir mengenai tuan rumah Muktamar kini sepenuhnya berada di tangan PBNU setelah tim peninjau menyelesaikan proses evaluasi terhadap seluruh kandidat yang telah direkomendasikan forum.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








