Munas dan Konbes NU: Distribusi Nilai Manfaat Dana Haji Dinilai Belum Adil, NU Usulkan Revisi Regulasi

AKURAT.CO Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) 2026 merekomendasikan perubahan regulasi pengelolaan dana haji. Forum tersebut menilai distribusi nilai manfaat dana haji yang selama ini dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) belum sepenuhnya mencerminkan prinsip keadilan bagi seluruh jamaah.
Rekomendasi itu disampaikan Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah Munas NU 2026 yang secara khusus membahas tata kelola keuangan haji. Koordinator Komisi Qanuniyah, KH Abdul Ghofur Maimoen, menegaskan perlunya amendemen terhadap Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, terutama Pasal 10 dan Pasal 16, serta Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018 Pasal 21.
Menurut Gus Ghofur, regulasi yang berlaku saat ini belum mengatur secara rinci besaran penggunaan nilai manfaat dana haji sehingga menimbulkan ketidakjelasan bagi para jamaah. Akibatnya, jamaah tidak mengetahui secara pasti berapa porsi nilai manfaat yang menjadi hak mereka dan berapa bagian yang digunakan untuk mensubsidi biaya penyelenggaraan ibadah haji bagi jamaah yang berangkat pada tahun berjalan.
Baca Juga: Gus Yahya Bocorkan Kandidat Lokasi Terkuat sebagai Tuan Rumah Muktamar NU 2026
“Perlu ada klausul yang secara jelas mengatur penggunaan nilai manfaat dana haji secara transparan dan berdasarkan prinsip keadilan,” ujar Gus Ghofur dalam sidang komisi di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, Minggu (21/6/2026).
Selain mendorong revisi regulasi, Munas NU juga merekomendasikan perbaikan akad wakalah antara jamaah haji dan BPKH. Dalam akad tersebut, penggunaan nilai manfaat dana haji diminta dicantumkan secara lebih rinci agar tidak menimbulkan unsur ketidakjelasan (gharar) yang bertentangan dengan prinsip syariah.
Gus Ghofur menjelaskan bahwa skema distribusi nilai manfaat saat ini, yang sebagian besar digunakan untuk mensubsidi jamaah yang berangkat dan sisanya diberikan kepada jamaah dalam daftar tunggu, berpotensi menimbulkan ketimpangan. Selain dianggap kurang adil, pola tersebut juga dinilai dapat memengaruhi keberlanjutan pengelolaan dana haji pada masa mendatang.
Karena itu, Komisi Qanuniyah Munas NU merekomendasikan agar pemerintah bersama DPR RI secara bertahap mengurangi porsi nilai manfaat yang digunakan untuk subsidi biaya haji. Langkah tersebut diharapkan dapat mengarah pada sistem distribusi yang lebih merata bagi seluruh jamaah haji.
“Pada saat tertentu, seluruh nilai manfaat dana haji diharapkan dapat didistribusikan kepada seluruh jamaah secara adil,” kata Rais Syuriyah PBNU tersebut.
Meski demikian, NU menilai perubahan sistem distribusi tidak bisa dilakukan secara mendadak. Peralihan menuju mekanisme yang lebih adil perlu dilakukan secara bertahap melalui pendekatan tadrij al-hukm agar tidak menimbulkan kesulitan bagi jamaah maupun pemerintah.
Baca Juga: Prabowo Sebut NU Pilar Stabilitas Bangsa: Ulama dan Umara Harus Bersatu
Munas dan Konbes NU 2026 yang berlangsung di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, menjadikan isu tata kelola dana haji sebagai salah satu pembahasan penting. Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan pemerintah dan DPR dalam menyempurnakan sistem pengelolaan keuangan haji yang lebih transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prediksi Skor Uzbekistan vs Kolombia di Piala Dunia 2026: Debutan Asia Hadapi Ujian Berat dari Los Cafeteros
- 2Link Live Streaming Argentina vs Austria Piala Dunia 2026: Nonton Gratis di TVRI!
- 3Prediksi Skor Swiss vs Bosnia dan Herzegovina: Nati Diunggulkan, Tapi Jangan Remehkan Ancaman Tim Balkan
- 4Prediksi Skor Ghana vs Panama di Piala Dunia 2026: Duel Seimbang, Akankah Black Stars Bangkit?
- 5Prediksi Skor Turki vs Paraguay: Saatnya Crescent-Stars Bangkit atau La Albirroja Ciptakan Kejutan?
- 6Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Das Team Diunggulkan, Mampukah Debutan Asia Membuat Kejutan?
- 7Relawan MBG Prihatin Operasional SPPG Dihentikan, Soroti Nasib Pekerja Dapur Gizi
- 8Kalender Jawa 22 Juni 2026: Watak Weton Senin Kliwon, Sosok Bijaksana yang Sulit Ditebak
- 9Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya dalam Kasus Korupsi MBG
- 10KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim, Kejar Aliran Uang dan Aset Hasil Pemerasan WNA





