Akurat Logo

Aturan Pemilihan Ketum PBNU Jelang Muktamar Masih Dibahas, Dua Skema Mengemuka

Lufaefi | 6 Agustus 2026, 08:38 WIB
Aturan Pemilihan Ketum PBNU Jelang Muktamar Masih Dibahas, Dua Skema Mengemuka
Ilustrasi Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Jombang - Ig @tambakberastv

AKURAT.CO Mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Muktamar ke-35 NU di Tambakberas, Jombang, masih dalam tahap pembahasan. Hingga saat ini, terdapat dua alternatif skema yang menjadi bahan pembicaraan di internal organisasi untuk menentukan pucuk pimpinan tanfidziyah PBNU periode mendatang.

Rais Syuriyah PBNU KH M Cholil Nafis menjelaskan, Muktamar NU tidak hanya memilih Ketua Umum PBNU, tetapi juga menentukan Rais Aam PBNU sebagai pemimpin tertinggi di lingkungan Syuriyah.

Menurutnya, proses pemilihan Rais Aam memiliki mekanisme tersendiri. Peserta Muktamar terlebih dahulu memilih sembilan ulama yang tergabung dalam Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Selanjutnya, AHWA bermusyawarah untuk menetapkan Rais Aam PBNU.

Baca Juga: Gus Rozin Galang Restu Masyayikh Jelang Muktamar ke-35 NU

Sistem tersebut telah digunakan sejak Muktamar ke-33 NU di Jombang pada 2015 dan kembali diterapkan pada Muktamar ke-34 di Lampung pada 2021.

KH Cholil Nafis mengatakan, untuk pemilihan Ketua Umum PBNU terdapat dua opsi yang saat ini masih dibahas.

Alternatif pertama menggunakan mekanisme penjaringan dari tingkat cabang. Setiap Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) mengusulkan sembilan nama calon. Dari seluruh usulan itu kemudian dipilih sembilan nama dengan dukungan suara terbesar untuk menjadi kandidat inti kepengurusan PBNU.

"Dari sembilan itu nanti akan menjadi pengurus inti di PBNU. Kemudian sembilan nama itu akan ditunjuk satu orang oleh Rais Aam dan AHWA untuk menjadi Ketua Umum," ujar Cholil Nafis, Rabu (5/8/2026).

Sementara itu, alternatif kedua mempertahankan mekanisme yang selama ini berlaku. Dalam skema tersebut, peserta Muktamar dari unsur Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan PCNU memberikan suara kepada para calon Ketua Umum PBNU.

Kandidat dengan perolehan suara terbanyak kemudian mengerucut menjadi sejumlah nama sebelum ditetapkan sebagai calon Ketua Umum setelah memperoleh persetujuan Rais Aam PBNU.

Baca Juga: SC Muktamar Tegaskan Aturan Larang Menteri Aktif Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU

Mekanisme tersebut menjadi salah satu agenda penting yang akan dibahas menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas, Jombang, pada 27–31 Agustus 2026.

Muktamar merupakan forum permusyawaratan tertinggi Nahdlatul Ulama yang tidak hanya menetapkan arah kebijakan organisasi, tetapi juga memilih kepemimpinan baru PBNU untuk masa khidmat berikutnya. Hingga kini, keputusan final mengenai mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU masih menunggu pembahasan dan kesepakatan dalam forum organisasi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi