Saksi Sebut Kuota Haji Tambahan Diusulkan Menag, Yaqut Protes

AKURAT.CO Mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Kementerian Agama Jaja Jaelani menyebut kuota tambahan haji sebanyak 20 ribu jemaah untuk 2024 merupakan usulan Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas. Namun, dalam persidangan, Jaja kemudian mengakui pernyataan tersebut hanya berdasarkan asumsi.
Hal itu terungkap dalam sidang perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 dengan terdakwa Yaqut Cholil Qoumas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/9) malam.
Awalnya, kuasa hukum Yaqut, Mellisa Anggraini, meminta Jaja menjelaskan siapa pihak yang mengusulkan tambahan kuota haji kepada pemerintah Arab Saudi.
“Indonesia itu siapa Pak? Menteri Agama?” tanya Mellisa.
“Pak Menteri Agama,” jawab Jaja.
Mellisa kemudian kembali memastikan apakah permintaan tersebut berasal dari Menteri Agama atau Presiden Joko Widodo.
“Pak Presiden yang meminta atas usul dari Menteri Agama,” jawab Jaja.
Namun, ketika ditanya mengenai dasar pengetahuannya, Jaja menyatakan informasi tersebut diketahuinya dari pemberitaan media sosial.
“Bapak dapat pemahaman atau pengetahuan dari mana bahwa kuota tambahan 20.000 itu usulan dari menteri?” tanya Mellisa.
Baca Juga: Gus Ipul Sayangkan Pernyataan Cak Imin: Jangan Reduksi NU Jadi Urusan PMII dan HMI
“Itu di media sosial, saat kunjungan Presiden ke Arab Saudi, Bu,” jawab Jaja.
Jaja juga mengungkapkan Yaqut tidak ikut dalam kunjungan Presiden Joko Widodo ke Arab Saudi ketika pembicaraan mengenai tambahan kuota tersebut berlangsung. Menurut dia, salah satu pejabat yang hadir adalah Menteri Pemuda dan Olahraga saat itu, Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo.
Kementerian Agama, kata Jaja, baru mengetahui Indonesia memperoleh tambahan kuota 20 ribu jemaah ketika kunjungan Jokowi ke Arab Saudi. Tambahan kuota tersebut diumumkan pada 20 Oktober 2023 untuk penyelenggaraan haji 2024.
Keterangan Jaja kemudian dipertanyakan langsung oleh Yaqut. Mantan Menteri Agama itu meminta saksi memperjelas siapa menteri yang dimaksud mengusulkan tambahan kuota kepada Presiden.
“Tadi saya mendengarkan saudara saksi juga mengatakan bahwa menteri mengusulkan kepada Presiden untuk mendapatkan tambahan kuota 20.000 kepada pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Menteri yang bapak maksud itu siapa?” tanya Yaqut.
Jaja kemudian mengubah keterangannya dengan menyebut pernyataan tersebut sebagai asumsi.
“Nah, itu tadi hanya asumsi saya,” kata Jaja.
Yaqut langsung memprotes keterangan tersebut karena menyangkut perkara yang sedang dihadapinya.
“Oh, itu asumsi. Ini soal nasib saya loh Pak. Jangan berasumsi dengan nasib saya Pak,” ujar Yaqut.
Jaja kemudian menjelaskan bahwa kesimpulannya didasarkan pada menteri-menteri yang hadir dalam kunjungan ke Arab Saudi.
“Menteri yang hadir pada saat itu,” ujar Jaja.
“Berarti bukan Menteri Agama?” tanya Yaqut.
“Menteri yang hadir pada saat itu,” jawab Jaja.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









