Pemeriksaan Maqdir Ismail Cs Untuk Cari Juragan Rp27 Miliar

AKURAT.CO Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung terus melakukan penyelidikan untuk mencari juragan uang USD1,8 juta atau setara Rp27 miliar.
Uang tersebut dikembalikan ke Kejagung dari salah satu pihak terdakwa kasus korupsi proyek pembangunan BTS Kominfo, Irwan Hermawan.
Sesuai jadwal hari ini (Jumat, 18/8/2023), tim penyidik pidsus Gedung Bundar menjadwalkan pemeriksaan terhadap enam orang.
Adapun, keenam orang yang dijadwakan dipanggil untuk dikonfrontir yakni Irwan Hermawan, Anang Achmad Latif, Andika, Dasril, Rosi dan Maqdir Ismail.
"Pemeriksaan sesuai jadwal," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana kepada Akurat.co.
Diketahui, advokat Maqdir Ismail adalah orang yang mengantar uang tersebut ke Kejagung. Pengembalian uang kepada penegak hukum diserahkan atas nama kliennya Irwan Hermawan.
Maqdir Ismail sendiri, kepada wartawan Akurat.co, menyatakan bakal memenuhi panggilan penyidik Kejagung.
"Hadirlah," katanya saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Asal usul uang tersebut masih menjadi misteri. Sebab, uang itu dikembalikan oleh sosok berinisial S ke kantor Maqdir Ismail, yang sampai saat ini belum diketahui identitasnya.
Uang Rp27 miliar itu diberikan oleh S sehari setelah Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, diperiksa penyidik Gedung Bundar.
Pemeriksaan terhadap Dito Ariotedjo dilakukan terkait keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Irwan Hermawan, yang tak lain adalah klien Maqdir Ismail.
Dalam BAP Irwan, Dito Ariotedjo disebut-sebut menerima uang Rp27 miliar. Uang itu diduga untuk mengamankan perkara BTS Kominfo yang ditangani Kejagung.
Dito Ariotedjo sendiri membantah soal itu, usai diperiksa sebagai saksi oleh Penyidik Pidsus Kejagung.
"Sebenarnya saya dari awal ingin secepatnya-cepatnya mengklarifikasi, agar tidak berlarut-larut," ujarnya.
Dito Ariotedjo menjelaskan, dirinya hampir dua jam memberikan keterangan kepada Penyidik Jampidsus. Ia pun berterima kasih kepada Kejagung yang sudah melakukan pemeriksaan terhadap dirinya.
"Karena saya juga tidak mau berlarut, menggalang opini atau apa. Saya ingin ini diklarifikasi dan pernyataan juga secara resmi. Dan ini terlebih tuduhan saya menerima Rp27 miliar, di mana tadi saya sudah menyampaikan apa yang saya ketahui dan saya alami," jelasnya.
Nama Menpora Dito Ariotedjo bukanlah satu-satunya yang disebut menerima uang panas proyek BTS Kominfo.
Dalam BAP Irwan Hermawan juga terdapat nama-nama lainnya.
Berikut rincian para pihak yang diduga menerima saweran;
1. April 2021 - Oktober 2022. Staf Menteri Rp10.000.000.000.
2. Desember 2021. Anang Latif Rp3.000.000.000.
3. Pertengahan tahun 2022. Pokja, Feriandi dan Elvano Rp2.300.000.000.
4. Maret 2022 dan Agustus 2022. Latifah Hanum Rp1.700.000.000.
5. Desember 2021 dan pertengahan tahun 2022. Nistra Rp70.000.000.000.
6. Pertengahan tahun 2022. Erry (Pertamina) Rp10.000.000.000.
7. Agustus - Oktober 2022. Windu dan Setyo Rp75.000.000.000.
8. Agustus 2022. Edward Hutahaean Rp15.000.000.000.
9. November- Desember 2022. Dito Ariotedjo Rp27.000.000.000.
10. Juni - Oktober 2022. Walbertus Wisang Rp4.000.000.000.
11. Pertengahan 2022. Sadikin Rp40.000.000.000.
Dari nama-nama tersebut, sebagaimana fakta persidangan, Pokja Mirza dan Elvano mengakui menerima uang dari Irwan Hermawan.
Khusus untuk Elvano Hatorangan yang tak lain adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo mengaku menerima Rp2,4 miliar.
Bahkan, pria berusia 34 tahun itu mengakui uang tersebut digunakan untuk membeli satu unit mobil, dua unit motor dan sisanya membayar cicilan rumah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini





