3 Oknum Anggota Polri Jual-Beli Senpi Ilegal Harus Dikenakan Pasal Terorisme

AKURAT.CO Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Benny Mamoto menilai, tiga anggota Polri yang ditangkap dalam kasus jual-beli senjata api (senpi) ilegal, seharusnya juga dikenakan pasal terorisme.
Menurut Benny, anggota Polri pasti tahu mengenai aturan kepemilikan dan penggunaan senjata api. Oleh karena itu, Benny mendorong agar Polri dapat memberikan sanksi maksimal kepada para oknum tersebut.
"Mereka sadar melakukan tindak pidana jual beli senpi ilegal dan mereka seharusnya menduga bahwa pembelinya juga pasti pelaku pidana termasuk pidana terorisme. Maka menurut saya, oknum anggota Polri yang menjual senjata kepada teroris juga harus dikenakan pasal terorisme," ujar Benny saat dihubungi Akurat.co, di Jakarta, Minggu (20/8/2023).
"Kalau untuk sanksi ya tentunya sangat berat, karena dalam pidananya sendiri ancaman Undang-Undang Terorisme itu sampai dengan hukuman mati. Kemudian untuk etiknya yaitu Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Jadi, semuanya itu hukuman maksimal," tambahnya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, membenarkan bahwa terdapat tiga anggota Polri yang ditangkap, namun tidak berkaitan dengan kasus terorisme pegawai PT KAI berinisial DE.
Hengki mengatakan, tiga anggota ini ditangkap karena terjerat kasus peredaran senpi ilegal dan telah diamankan di tempat khusus Polda Metro Jaya.
Adapun, ketiga oknum yang ditangkap yaitu anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya Bripka Reynaldi Prakoso, Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara Iptu Muhamad Yudi Saputra, dan anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon, Bripka Syarif Mukhsin.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal


