Korupsi BTS Kominfo, 5 Saksi Mahkota Hadir Dalam Sidang Johnny G Plate Cs
Oktaviani | 26 September 2023, 11:50 WIB

AKURAT.CO Sidang kasus korupsi BTS Kominfo untuk terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif dan Yihan Suryanto kembali digelar, Selasa (26/9/2023).
Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Agung menghadirkan enam saksi, yang mana lima saksi mahkota dan satu saksi TPPU untuk Anang Achmad Latif.
"Berapa saksinya?" tanya Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri, di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Izin Yang Mulia. Hari ini enam orang, lima mahkota, satu TPPU yang Anang atas nama Permadi Indra Yoga," jawab Jaksa.
Adapun, kelima saksi mahkota tersebut yakni Dirut PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak; Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali.
Kemudian Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama dan Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP), Muhammad Yusrizki.
Sedangkan Permadi Indra Yoga adalah Direktur PT Inti Gria Perdana.
Baca Juga: Anak Buah Suami Puan Maharani Hingga Kurir Uang Panas BTS Bakal Bersaksi Di Sidang Johnny G Plate Cs
Diketahui, Galumbang Menak Simanjuntak, Irwan Hermawan dan Mukti Ali statusnya kini merupakan terdakwa dalam perkara yang sama.
Sementara Windi Purnama dan Muhammad Rizki Muliawan yang disebut-sebut sebagai anak buah dari suami Ketua DPR RI Puan Maharani, Happy Hapsoro, itu masih berstatus tersangka karena belum menjalani persidangan.
Untuk saksi lainnya seperti Permadi Indra Yoga belum diketahui posisinya dalam perkara ini. Sebab namanya tak ditemukan dalam dakwaan ketiga terdakwa yang bersidang hari ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








