Firli Cs Didesak Mundur, Mahfud: Silakan KPK Sikapi Sendiri

AKURAT.CO Penanganan perkara korupsi yang membelit eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) memancing desakan agar Ketua KPK Firli Bahuri dan jajaran pimpinan mengundurkan diri. Menko Polhukam Mahfud MD menyerahkan kepada KPK untuk menyikapi desakan tersebut.
Menurut Mahfud, desakan mundur terhadap pimpinan KPK merupakan hal yang biasa. Begitu pula desakan yang menilai Firli dkk tetap bertahan.
“Namanya desakan, ada yang menyuruh mundur, ada yang tidak menyuruh mundur. Biarkan saja nanti disikapi sendiri oleh KPK,” kata Mahfud, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/10/2023).
Baca Juga: Komisi III Desak KPK Evaluasi Firli Bahuri
Munculnya desakan agar Firli dan jajaran pimpinan mundur akibat laporan SYL ke Polda Metro Jaya. SYL menuduh diperas Firli terkait kasus dugaan korupsi yang membelitnya.
Laporan SYL di Polda Metro Jaya sudah naik penyidikan. Firli juga dilaporkan ke Dewas KPK terkait pertemuan dengan SYL yang fotonya sudah beredar di media sosial (medsos).
KPK pada Rabu (11/10/2023), telah mengumumkan secara resmi status SYL sebagai tersangka. SYL dituduh memeras dan menerima gratifikasi dari praktik pemungutan upeti di Kementan.
Baca Juga: Dewas KPK Kumpulkan Bukti-bukti Pertemuan Firli-SYL
Mahfud lebih dulu yang menyampaikan status tersangka SYL, ketika politisi Nasdem tersebut dinyatakan hilang kontak oleh Kementan. Menariknya, SYL lebih dulu mempraperadilankan KPK terkait status penetapan tersangka, sebelum badan antikorupsi itu mengumumkan secara resmi status tersangka SYL.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengakui telah melaporkan hasil penelusuran badan intelijen keuangan, termasuk kasus SYL kepada Presiden Jokowi.
"Soal beberapa kasus saya sampaikan kepada beliau dan perkembangan-perkembangan terakhir terkait dengan tugas fungsi kami," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







