KPK Periksa Istri Syahrul Yasin Limpo dalam Kasus TPPU Sang Mantan Mentan

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 10 saksi terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Salah satu saksi yang dipanggil adalah istri SYL, Hj. Ulie Ayunsri Syahrul Harahap.
Pemeriksaan terhadap Ulie dilakukan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Jadi Penghuni Lapas Sukamiskin
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPPU," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (4/11/2025).
Selain Ulie, KPK juga memeriksa sembilan saksi lainnya, yakni Dhirgaraya S. Santo selaku General Manager Radio Prambors Makassar; tiga pihak swasta bernama Yanto Masui, Adolvina Supriyadi dan Wahyu Tri Laksono; serta lima Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yaitu Asridah Ibnu, Dsri Hartini Widjaja, Earli Fransisja Leman, Ichwan Ismail dan Niny Savitry.
Penetapan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka TPPU merupakan pengembangan dari perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Baca Juga: KPK Periksa Rasamala Aritonang Terkait TPPU Syahrul Yasin Limpo
SYL kini menjalani hukuman 12 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Ia juga diwajibkan membayar denda Rp500 juta subsider empat bulan kurungan serta uang pengganti Rp44.269.777.204 dan USD30.000 subsider lima tahun penjara.
Dalam proses penyidikan, KPK telah menyita sejumlah aset yang diduga terkait aliran dana hasil tindak pidana Syahrul Yasin Limpo. Di antaranya satu unit Mercedes Benz Sprinter yang ditemukan di Perumahan Bumi Permata Hijau, Makassar.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Visi Law Office Terkait Kasus Pencucian Uang Syahrul Yasin Limpo
Dari tangan Syahrul Yasin Limpo, penyidik juga menyita satu mobil Suzuki Jimny warna ivory dan sepeda motor Honda X-ADV 750 CC warna silver dominan beserta kuncinya di Perumahan The Orchid, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal






