Kinerja Polri Usut Kepemilikan Senpi SYL Dipertanyakan, Didiamkan Atau Diusut?

AKURAT.CO Kinerja Bareskrim Mabes Polri dalam mengusut kepemilikan senjata eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dipertanyakan. Hingga kini, kasus tersebut tidak mengalami progres, beda dengan penanganan laporan pemerasan SYL di Polda Metro Jaya yang sudah masuk penyidikan.
Pengamat kepolisian, Bambang Rukminto menilai, tidak adanya progres dari temuan 12 senpi milik SYL mengundang kecurigaan publik. Polri dikhawatirkan terpengaruh kepentingan-kepentingan di luar penegakan hukum.
"Bila ada bukti yang cukup harusnya juga diproses hukum, bukan menghentikannya," kata Bambang, di Jakarta, Kamis (12/10/2023).
Baca Juga: Selusin Senpi Syahrul Yasin Limpo Masih Diselidiki Polri
Dirinya meminta penanganan kepemilikan senpi SYL berjalan simultan dengan laporan pemerasan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri. Secara bobot kasus, kepemilikan senpi, khususnya ketika dinyatakan ilegal lebih besar dibanding isu pemerasan.
"Makanya bila tak diproses dan lebih mempercepat kasus pemerasan oknum KPK, akan mengkonfirmasi bahwa polisi bekerja tidak profesional," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









