MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Minimal 35 Tahun
Citra Puspitaningrum | 16 Oktober 2023, 12:35 WIB

AKURAT.CO Uji materiil batas usia minimum calon presiden dan calon wakil presiden sudah diketuk palu Hakim Mahkamah Konstitusi dengan resmi menolak.
Putusan perkara yang tercatat dengan Nomor 29/PUU-XXI/2023 tersebut dibacakan Ketua MK, Anwar Usman, di Ruang Sidang Utama Gedung MK, Jakarta, Senin (14/10/2023).
"Mengadili, menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Anwar Usman saat membacakan amar putusan.
Alasan perkara tersebut ditolak, dijelaskan Hakim Konstitusi Saldi Isra, pokok permohonan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang diwakili Dedek Prayudi, dinyatakan tidak beralasan menurut hukum.
Baca Juga: Ingat, MK Jangan Ikut Cawe-cawe Politik
Sebabnya, Mahkamah menilai dalil permohonan para pemohon bukan isu konstitusional karena tidak melanggar hak masyarakat untuk dipilih dalam pemilu.
"Menimbang, bahwa pokok permohonan Pemohon sesuai norma Pasal 169 huruf (q) UU Nomor 7 Tahun 2017, (menyatakan) sepanjang tidak dimaknai sekurang-kurangnya 35 tahun ternyata tidak melanggar hak atas kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan," ujarnya.
Berdasarkan dalil hukum yang termuat dalam Pasal 27 Ayat 1 serta Pasal 28D Ayat 1 dan 3 UUD 1945, dengan begitu syarat usia minimum capres-cawapres yang diatur dalam Pasal 169 huruf (q) UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu konstitusional tetap 40 tahun.
"Dengan demikian dalil para pemohon tidak beralasan menurut hukum seluruhnya," tutur Hakim Konstitusi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







