Penyidikan Dugaan Pemerasan SYL Oleh Firli Bahuri Tetap Berjalan Sekalipun Permintaan Supervisi Dicuekin KPK
Oktaviani | 29 Oktober 2023, 06:00 WIB

AKURAT.CO Polda Metro Jaya masih menanti respons pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait permintaan supervisi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Namun demikian, pihak Polda Metro menegaskan penyidikan tidak akan terganggu, meski pimpinan KPK cuek atau tidak menanggapi surat permintaan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
"Sama sekali tidak mengganggu, atau menghambat jalannya penyidikan. Justru ini adalah bentuk transparansi penyidikan yang saat ini sedang dilakukan penyidikannya oleh tim gabungan," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (28/10/2023).
Sudah 17 hari terhitung sejak 11 Oktober 2023 surat supervisi tersebut telah dikirimkan Irjen Karyoto kepada pimpinan KPK. Namun hingga saat ini, 28 Oktober 2023, belum ada respons atas permintaan tersebut.
Bukan hanya sekali, sepekan kemudian, Rabu (18/10/2023), melalui penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali mendorong surat supervisi itu agar segera direspon melalui Dewas KPK.
Ade Safri menambahkan, surat supervisi tersebut dibuat sebagai bentuk transparansi penyidikan kasus tersebut.
"Sampai saat ini tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih menunggu jawaban dari dua surat kami, untuk meminta supervisi penanganan a quo dari penyidikan saat ini yang tengah dilakukan," ujarnya.
"Artinya, kita penyidik dalam melakukan penyidikannya sangat betul-betul menjunjung tinggi transparansi dari penyidikan yang dilakukan."
Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa 54 saksi dalam dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK. Mereka di antaranya sopir pribadi SYL, ajudan pribadi SYL, Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 Mochammad Jasin.
Kemudian telah diperiksa juga Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang, Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK Tomi Murtomo, Aide de Camp (ADC) atau ajudan Ketua KPK Kevin Egananta, dan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar yang juga merupakan suami keponakan SYL.
Sementara itu, Firli sudah diperiksa terkait dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK sebagai saksi, Selasa 24 Oktober kemarin. Tak ada pernyataan apapun darinya saat masuk maupun usai diperiksa di Bareskrim Polri meski awak media sudah menunggunya sejak pagi.
Dalam perkara ini pula, diketahui polisi telah melakukan penggeledahan terhadap dua rumah Firli, yaitu di Jalan Kertanegara, Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Terakhir, dari hasil pemggeledahan, penyidik membawa tiga koper, namun belum dijelaskan isinya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










