30 Penambang Ilegal di Muara Enim Ditangkap, Polisi Sita Eskavator-Dump Truck

AKURAT.CO - Polisi menangkap 30 penambang batu bara ilegal di Kabuapaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Polisi turut menyita barang bukti yang digunakan para pelaku untuk menambang batu bara.
"Sebanyak 30 orang telah kita amankan terkait penambangan batu bara ilegal di wilayah hukum Polres Muara Enim yang kemudian kita lakukan penindakan dengan tegas," kata Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi dalam release kasus di Mapolres, Minggu (29/10/2023).
Andi mengatakan aktivitas ilegal itu berlangsung di Desa Penyandingan dan Desa Tanjung Lalang. Para pelaku ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan tim gabungan Polres Muara dan Polda Sumsel.
Baca Juga: Kemenkeu Musnahkan 638 Bal Pakaian Bekas Ilegal Dari Pasar Senen Dan Gedebage
"Alat bukti yang diamankan tuju alat berat eskavator, empat dump truck serta dua unit mobil pribadi dan pickup," ucap Andi.
Andi menambahkan sebanyak 202 personil anggota dikerahkan dalam penggerebekan. Beberapa pelaku sempat akan kabur namun berkat kesigapan tim mereka berhasil ditangkap.
"Kini para pelaku telah kita amankan dan akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut serta terdapat barang bukti," terang Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi.
Baca Juga: Gawat, Kajari OKI Bikin Malu Jaksa Agung
Para pelaku turut dihadirikan dalam release yang dihadiri sejumlah pejabat utama Polres Muara Enim itu. Nampak salah satunya adalah seorang ibu paruh baya.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









