Kejati DKI Gelar Penerangan Hukum Terkait Pemilu Bersama KPU Seluruh Jakarta
Oktaviani | 24 November 2023, 08:46 WIB

AKURAT.CO Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menggelar kegiatan penerangan hukum pemilihan umum bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Se-Jakarta.
Dengan mengusung tema Peran Bidang Intelijen Kejaksaan Dalam Pemilu Presiden, DPRD, DPD, dan Kepala Daerah yang dilaksanakan di ruang rapat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta.
Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Dinata, mengatakan, pentingnya kerjasama dan kolaborasi dengan kejaksaan. Menurut Wahyu, seluruh KPU Se-Provinsi DKI Jakarta dapat bekerjasama dengan kejaksaan di wilayah masing-masing, sebagai bagian dari upaya bersama untuk menjamin kelancaran pelaksanaan pemilu.
"Dari sisi yuridisnya dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga KPU Provinsi DKI Jakarta dapat bekerja lebih efektif," kata Wahyu dalam keterangannya, Jumat (24/11/2023).
Di tempat yang sama, Kasi Ideologi, Politik, Pertahanan dan Keamanan mewakili Asisten Intelijen Kejati DKI Jakarta, Ario Wahyu Hapsoro, menyampaikan bahwa penerangan hukum kepada KPU Se-Jakarta merupakan bagian dari kolaborasi Forkopimda dengan KPU DKI Jakarta.
Dia memaparkan tujuan dari kerja sama ini agar pelaksanan Pemilu dan paska pelaksanaannya berjalan lamcar dsn gambatan tanf timbul dapat dieliminir.
Kasi Tindak Pidana Umum pada Bidang Pidum Kejati DKI Jakarta, Rolando Ritongga mengatakan, untuk menyamakan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana Pemilu, Bawaslu, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia membentuk Gakkumdu.Dia menuturkan, Gakkumdu melekat pada Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota.
"Gakkumdu terdiri atas penyidik yang berasal dari Kepolisian Negara RepublikIndonesia dan penuntut yang berasal dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia," katanya.
"Kegiatan ini menjadi wujud nyata dari upaya bersama untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik dan tanpa hambatan di Provinsi DKI Jakarta," tambahnya.
Hadir dalam acara ini Anggota KPU DKI Jakarta, Astri Megatari, Melvi Agustina, Fahmi Zikrillah, Mohamad Tarmidzi, Irwan Supriadi Rambe dan Dodi Wijaya serta Sekretaris KPU DKI Jakarta, Dirja Abdul Kadir, ketua, anggota dan sekretaris KPU kabupaten/kota Se-DKI Jakarta beserta undangan lainnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









