Segera Diperiksa, KPK Kirim Status Tersangka Wamenkumham ke Presiden Jokowi
Oktaviani | 30 November 2023, 15:14 WIB

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan pemberitahuan penetapan tersangka Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, kepada Presiden Joko Widodo.
Pimpinan lembaga antikorupsi telah meneken Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan korupsi yang menjerat sejumlah pihak, termasuk salah satunya Eddy Hiariej.
"Dua hari yang lalu sepertinya itu kita kirimkan ke Presiden," ucap Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango, di Gedung Bidakara, Jakarta, Kamis (30/11/2023).
Nawawi juga membenarkan bahwa tim penyidik juga sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Eddy Hiariej pada pekan ini. Namun Nawawi tak menjelaskan detail pemanggilan tersebut.
"Kemarin direktur penyidika sudah menyampaikan menyangkut soal itu, bahwa dalam minggu ini kita akan memanggil yang bersangkutan," ujar dia.
Nawawi merespons diplomatis soal nasib Eddy Hiariej apakah akan ditahan atau tidak usai menjalani pemeriksaan. Jika dilakukan penahanan, KPK biasanya juga mengumumkan status tersangka dan konstruksi perkaranya.
"Saya cuma membiasakan bahwa masih komitmen dengan aturan kemarin bahwa nanti saat konpers baru kita nyatakan statusnya yang bersangkutan," kata Nawawi.
Tim penyidik KPK sebelumnya telah menggeledah dua rumah kediaman orang dekat Eddy Hiariej di Jakarta. Berdasarkan informasi, rumah dimaksud merupakan kediaman dari Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana selaku orang dekat Eddy Hiariej.
Dari penggeledahan itu, KPK menemukan dan mengamankan bukti seperti sejumlah dokumen yang memiliki kaitannya dengan kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam kasus itu, KPK dikabarkan telah menetapkan empat orang tersangka. Tiga sebagai pihak penerima, satu pemberi. Disebut-sebut Eddy Hiariej bersama-sama Yosi dan Yogi menerima sejumlah uang dari pihak swasta. Namun Eddy sebelumnya dalam berbagai kesempatan telah membantah dugaan tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








