Tunggu Laporan PPATK, KPK Akan Proses Transaksi Mencurigakan Terkait Pemilu 2024
Oktaviani | 18 Desember 2023, 14:06 WIB

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusut dugaan transaksi mencurigakan dalam Pemilu 2024.
Wakil ketua KPK, Nurul Ghufron, menyebut akan mendalami soal itu usai menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"PPATK akan mengirimkan hasil analisis transaksi mencurigakan ke KPK jika diduga berasal dari korupsi, atas LHA (laporan hasil analisis) tersebut KPK melakukan proses hukum," kata Ghufron dalam keterangannya, Senin (18/12/2023).
Akan tetapi, Ghufron mengatakan, pihaknya hingga kini belum menerima laporan dari PPATK. Dia berharap PPATK segera mengirimkan laporan tersebut.
"Sejauh ini KPK belum menerima LHA tersebut dari PPATK," kata Ghufron.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkap, ada temuan transaksi keuangan janggal jelang Pemilu 2024, tepatnya di semester kedua tahun 2023.
Menurut Ivan, dikatakan janggal karena jumlah laporan terkait hal tersebut naik drastis lebih dari 100 persen.
Hal tersebut disampaikan Ivan usai menghadiri acara 'Diseminasi PPATK', Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023).
"Sudah (ada temuan PPATK). Bukan indikasi kasus ya. Kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi mencurigakan misalnya terkait dengan pihak-pihak berkontestasi yang kita dapatkan namanya,” kata Ivan.
Ivan memang tidak merinci nama-nama dimaksud, namun dia mendapat pemetaan nama-nama tersebut dari daftar calon tetap (DCT). Meski begitu dia menyebut angka transaksi tercatat hingga triliunan.
“Kita bicara triliunan, kita bicara angka yang sangat besar, kita bicara ribuan nama, kita bicara semua parpol. Memang keinginan dari komisi III menginginkan PPATK memotret semua dan ini kita lakukan," kata dia.
Atas dasar tersebut, Ivan memastikan PPATK tidak sendiri. Dia pun menyampaikan temuan terkait kepada penyelenggara Pemilu yakni KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Kita sudah kirim surat ke KPU-Bawaslu. Kita sudah sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya besar ya," Ivan menandasi.
Menanggapi pernyataan PPATK, KPU dan Bawaslu kompak menyatakan sedang memeriksa terlebih dahulu hasil temuan terkait.
Komisioner KPU, August Mellasz, memastikan, laporan akan dipelajari dan disampaikan perkembangannya dalam waktu dekat.
“Surat akan kami cek. Nanti akan didalami dan setelahnya kami akan memberikan respons menyeluruh,” kata August.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








