Tiga Dosa Firli: Urus Perkara, Sembunyikan Harta dan Tidak Jadi Teladan

AKURAT.CO Dewas KPK membeberkan tiga dosa Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri, yang dikenakan sanksi berat, diminta mundur dari jabatan. Firli dianggap melanggar kode etik karena berkomunikasi dengan pihak berperkara, menyembunyikan harta dan gagal jadi telada.
Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean menyebutkan, ketiga pelanggaran itu yang membuat Firli terkualifikasi melanggar Peraturan Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK Pasal 4 ayat (2) huruf a Pasal 4 ayat (1) huruf j dan Pasal 8 huruf e.
"Pelanggaran yang dilakukan ada tiga," kata Tumpak, selepas sidang etik yang digelar dui Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (27/12/2023).
Baca Juga: Terbukti Langgar Etik, Dewas Ungkap Dosa-dosa Firli Bahuri
Dewas KPK menyatakan Firli terbukti berkomunikasi dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL), bukan hanya secara langsung di lapangan tenis di GOR Tangki Mangga Besar, maupun tidak langsung melalui aplikasi pesan singkat. Dewas bahkan memiliki data percakapan antara Firli-SYL membicarakan sprindik.
Pertemuan dan komunikasi yang dilakukan Firli tidak dilaporkan kepada pimpinan KPK lainnya. Firli bahkan terbukti menyembunyikan harta dengan tidak melaporkan LHKPN secara lengkap.
Dewas mengendus adanya aset berupa valuta asing dan bangunan milik Firli yang tidak dilaporkan dalam LHKPN. Dengan begitu, Firli selaku pimpinan KPK tidak menunjukkan keteladanan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






