Tiga Dosa Firli: Urus Perkara, Sembunyikan Harta dan Tidak Jadi Teladan

AKURAT.CO Dewas KPK membeberkan tiga dosa Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri, yang dikenakan sanksi berat, diminta mundur dari jabatan. Firli dianggap melanggar kode etik karena berkomunikasi dengan pihak berperkara, menyembunyikan harta dan gagal jadi telada.
Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean menyebutkan, ketiga pelanggaran itu yang membuat Firli terkualifikasi melanggar Peraturan Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK Pasal 4 ayat (2) huruf a Pasal 4 ayat (1) huruf j dan Pasal 8 huruf e.
"Pelanggaran yang dilakukan ada tiga," kata Tumpak, selepas sidang etik yang digelar dui Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (27/12/2023).
Baca Juga: Terbukti Langgar Etik, Dewas Ungkap Dosa-dosa Firli Bahuri
Dewas KPK menyatakan Firli terbukti berkomunikasi dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL), bukan hanya secara langsung di lapangan tenis di GOR Tangki Mangga Besar, maupun tidak langsung melalui aplikasi pesan singkat. Dewas bahkan memiliki data percakapan antara Firli-SYL membicarakan sprindik.
Pertemuan dan komunikasi yang dilakukan Firli tidak dilaporkan kepada pimpinan KPK lainnya. Firli bahkan terbukti menyembunyikan harta dengan tidak melaporkan LHKPN secara lengkap.
Dewas mengendus adanya aset berupa valuta asing dan bangunan milik Firli yang tidak dilaporkan dalam LHKPN. Dengan begitu, Firli selaku pimpinan KPK tidak menunjukkan keteladanan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







