Geledah Rumah Wahyu Setiawan, KPK Dapat Informasi Soal Harun Masiku

AKURAT.CO Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, sebelum memanggilnya untuk diperiksa.
"Benar, sebelumnya, tanggal 12 Desember 2023, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di rumah saksi Wahyu S (mantan komisioner KPU) di Banjarnegara, Jateng," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali FIkri.
Wahyu Setiawan adalah terpidana kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Dari hasil geledah rumah Wahyu, kata Ali, Tim KPK mendapatkan informasi terkait penanganan perkara dengan tersangka Harun Masiku.
Baca Juga: KPK Butuh Informasi Valid Keberadaan Harun Masiku
"Tim mendapatkan informasi terkait penanganan perkara dengan tersangka HM (Harun Masiku), sehingga kemudian hari ini penyidik memanggil yang bersangkutan untuk melengkapi BAP sebagai saksi perkara dimaksud," jelasnya, Kamis (28/12/2023).
Wahyu Setiawan pun memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Wahyu turut membawa sebuah amplop saat tiba Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Bawa dokumen," katanya.
Dalam kesempatan ini, Wahyu Setiawan berharap Harun Masiku dapat segera ditangkap oleh KPK. Terlebih, dirinya juga telah menjalani hukuman atas kasus yang sama.
"Ya kita semua berharap Harun Masiku segera ditangkap ya, termasuk saya," ujarnya.
Harun Masiku menjadi tersangka dugaan suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Pengungkapan kasus berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.
Dari OTT, KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina; kader PDIP, Saeful Bahri dan Harun Masiku. Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan.
Baca Juga: Polri Temukan Jejak Harun Masiku Sembunyi Di Dalam Negeri
Penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun Masiku di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan. Harun hingga kini masih berstatus buronan dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







