AKURAT.CO Miko Susanto Ginting menyatakan berhenti menjadi Juru Bicara (Jubir) Komisi Yudisial (KY). Miko mengaku sudah mundur sejak 1 Januari 2024, atau setelah 2 tahun 10 bulan menjadi jubir untuk badan pengawas yudisial.
Pernyataan berhenti Miko dibagikan melalui pesan singkat kepada wartawan, dan dalam grup pertukaran pesan, Sabtu (6/1/2024). Sekalipun tak lagi di KY, Miko mengaku ingin terus berkontribusi bagi perkembangan hukum Indonesia.
"Saya akan tetap berkontribusi di dunia hukum dan peradilan sebagaimana saya sebelum masuk ke Komisi Yudisial," kata Miko.
Baca Juga: KY Perkuat Pemantauan Persidangan Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum
Tidak dijelaskan alasan mengapa dirinya memilih berhenti. Namun dia merasa bangga bisa mendapatkan pengalaman terkait dinamika kelembagaan hukum dan peradilan.
"Pada kesempatan ini, saya juga mengucapkan mohon maaf apabila ada salah kata, sikap, maupun tindakan. Sembari juga mengucapkan terima kasih banyak untuk kerjasama erat yang telah terjalin selama ini," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








