Putra Syahrul Yasin Limpo Diduga Atur Pemenangan Radio Prambors di Pengadaan Proyek Kementan
Oktaviani | 8 Januari 2024, 14:26 WIB

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi bukti dan informasi dugaan keluarga mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) terlibat dalam pemenangan kontraktor secara sepihak dalam pengadaan proyek di Kementerian Pertanian.
Diduga, salah satu perusahaan yang dimenangkan adalah PT Bayureksha atau Radio Prambors. Adapun Bukti dan informasi ihwal dugaan tersebut didalami tim penyidik KPK saat memeriksa General Manager Radio Prambors atau PT Bayureksha, Dhirgaraya S Santo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat (5/1/2023).
Dhirgaraya S Santo diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat tersangka SYL.
"Dikonfirmasi kaitan adanya proyek pengadaan di Kementan yang diduga melibatkan keluarga Tersangka SYL sebagai pihak yang turut serta menentukan sepihak kontraktor yang akan dimenangkan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, seperti dikutip Akurat.co, Senin (8/1/2024).
Selain itu, sambung Ali, penyidik KPK juga mengonfirmasi ihwal kepemilikan aset bernilai ekonomis milik SYL saat memeriksa Dhirgaraya. Sayangnya tak dirinci aset bernilai ekonomis tersebut.
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan berbagai aset bernilai ekonomis dari tersangka SYL," kata Ali.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perusahaan tersebut diduga menjadi pemenang dalam pengadaan proyek di Kementerian Pertanian tak luput atas campur tangan putra SYL, Kemal Redindo Syahrul Putra Dindo.
Sejak 3 Januari 2022, Kemal Redindo Syahrul Putra Dindo diketahui menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulawesi Selatan. Namun, belum diketahui terkait pengadaan proyek apa perusahaan tersebut dimenangkan atas dugaan andil Kemal Redindo.
KPK menjerat Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka atas dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Syahrul Yasin Limpo dijerat bersama dua pejabat Kementan lain, yakni Direktur Mesin dan Alat Pertanian Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
KPK juga menduga SYL memeras pegawainya dengan mewajibkan membayar uang setoran setiap bulan dengan bantuan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Nominal yang dipatok dan harus disetorkan pegawai eselon I-II berkisar 4.000-10.000 dolar Amerika Serikat.
Uang yang dikumpulkan diyakini bukan hanya berasal realisasi anggaran Kementan digelembungkan atau mark-up melainkan dari vendor yang mengerjakan proyek. Pemberian uang dilakukan secara tunai, transfer maupun barang.
KPK mengendus dugaan uang yang diterima SYL itu kemudian digunakan untuk berbagai kepentingan pribadinya. Mulai dari membeli mobil, memperbaiki rumah, umrah bersama pegawai Kementan lainnya, hingga mengalir ke Partai NasDem.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









