KPK Periksa Azis Syamsuddin Terkait TPPU Eks Bupati Kukar Rita Widyasari
Oktaviani | 23 Januari 2024, 11:40 WIB

AKURAT.CO Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Ketua DPR RI, Muhammad Azis Syamsuddin.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Azis diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait dugaan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Bupati Kukar, Rita Widyasari yang tak lain koleganya di Partai Golkar saat itu.
"Yang bersangkutan sudah hadir dan sedang menjalani pemeriksaan," kata Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (23/1/2024)
Selain Azis, penyidik lembaga antirasuah itu juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap emapt saksi lainnya dalam.perkara yang sama di Gedung Merah Putih KPK.
Mereka adalah; Agus Susanto (wiraswasta); Nikodemus R Pattuju (Mahasiswa); Riefka Amalia (Ibu Rumah Tangga) dan Ardi Yanoor (Karyawan/Staf Kantor Hukum Maskur Husain).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








