Akurat
Pemprov Sumsel

Dugaan Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, Ribka Tjiptaning: Kenapa Kasusnya Baru Diangkat Sekarang?

Oktaviani | 1 Februari 2024, 16:19 WIB
Dugaan Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, Ribka Tjiptaning: Kenapa Kasusnya Baru Diangkat Sekarang?

 
AKURAT.CO Anggota Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning, mengaku bingung dengan panggilan yang dilayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadapnya.
 
Hal tersebut disampaikan Ribka usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/2/2024).
 
Politikus PDIP ini juga mengaku heran mengapa baru saat ini peristiwa yang terjadi 12 tahun lalu dipersoalkan oleh lembaga antirasuah.
 
"Aku tuh sebenarnya nggak tahu. Dapat undangan ini juga nggak tahu kasusnya apa. Cuma gua bingung saja kenapa kasusnya diangkat baru sekarang? Itu kan sudah 12 tahun yang lalu. Jadi ditanyain banyak yang nggak tahu," kata Ribka.
 
Dirinya mengaku disodorkan 15 pertanyaan oleh penyidik. Namun, kata Ribka, karena waktunya sudah belasan tahun lamanya berlalu, maka banyak yg dia lupa.
 
Akan tetapi, dirinya menjelaskan kepada penyidik soal tupoksinya di DPR terkaot pembahasan anggaran.
 
 
"Saya enggak merasa apa-apa. Malah bingung, bingung ini gue dipanggil kenapa ya? Kalau ada masalah kenapa nggak dulu-dulu saja! Gitu saja," kata Ribka.
 
Sebelumnya diberitakan, penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap Ribka Tjiptaning, terkait kasus penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI.
 
Menurut Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, pemeriksaan terhadap Ribka dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
 
 
Selain Ribka, penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya dalam perkara tersebut. Mereka adalah, Ruslan Irianto Simbolon, dan Bunamas.
 
Ketiganya akan diperiksa untuk tersangka dalam kasus tersebut. Adapun tiga tersangkanya yakni, Reyna Usman, mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker (kini sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali); Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta; dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.
 
Untuk tersangka Reyna, dia merintis karier di Kemnaker RI dari tahun 1986 hingga purna tugas di tahun 2021.
 
Selain di Kemnaker, Reyna Usman merupakan anak buah Muhaimin Iskandar di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Reyna dikabarkan mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI dapil Gorontalo. Reyna sempat menjabat Wakil Ketua DPW PKB Bali.
 
Sedangkan terkait PT Adi Inti Mandiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan Teknologi Informasi (IT).
 
 
Berdasarkan Laporan Hasil Penghitungan Keuangan Negara (LHPKN) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kasus korupsi yang terjadi pada tahun 2012 ini telah merugikan negara sebesar Rp17.682.445.455.
 
Dalam kasus ini, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Kamis (7/9/2023).
 
Wakil Ketua DPR yang karib disapa Cak Imin itu diperiksa sebagai saksi, terkait kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenaker) tahun 2012.
 
Cak Imin diperiksa terkait persetujuannya dalam proyek itu. Mengingat, ia adalah mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK