AKURAT.CO Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta segera melanjutkan kerja-kerja pemberantasan korupsi, yang menyangkut figur yang terlibat di Pemilu 2024.
Salah satunya adalah korupsi proyek BTS Bakti Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).
Hal ini disampaikan Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima), Ray Rangkuti, terkait telah selesainya pelaksanaan Pemilu 2024.
Sebelumnya, Kejagung melakukan moratorium kasus korupsi terkait dengan pelaksanaan Pemilu 2024.
"Secara moral dan hukum, sekarang (usai pemilu), Kejaksaan harus melanjutkan pemeriksaan kasus korusi ini (BTS Bakti). Panggil mereka yang perlu dipanggil," katanya dalam keterangan yang diterima Minggu (18/2/2024).
Diingatkan Ray, dalam penegakan hukum semua pihak yang terkait dalam tindak pidana korupsi harus diproses hukum. Tidak terkecuali nama-nama di kasus BTS Bakti yang sudah disebut dalam persidangan.
"Selama mereka punya peran dalam tindak pidana korupsi ini, harus diproses hukum," ujarnya.
Ray sendiri sebenarnya tidak setuju adanya moratorium penyelidikan korupsi saat Pemilu 2024.
"Secara hukum sebenarnya tidak perlu ada moratorium. Pemilu harusnya tidak menjadi penghalang penegak hukum dalam menegakkan hukum," katanya.
Sejumlah nama sudah disebut dalam persidangan di kasus korupsi BTS 4G Bakti Kemen Kominfo.
Baca Juga: Anak Buah Suami Puan Maharani dan Kurir Duit Korupsi BTS Kominfo Jalani Sidang Perdana Besok
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, mengatakan, timnya masih menebalkan status hukum terhadap sejumlah nama sebatas saksi.
Ada pula nama yang disebut sebagai sosok yang menjadi perantara mengalirkan dana ke Komisi I DPR, yaitu Nistra Yohan.
Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi, mengatakan, pihaknya masih mendalami sosok tersebut meskipun panggilannya tidak pernah diindahkan oleh Nistra.
"Ya kita tunggulah Nistra. Nanti kita lihatlah. Yang jelas, kami masih mencermati dan masih mendalami," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









