Akurat
Pemprov Sumsel

KPK Bakal Tingkatkan Dugaan Korupsi PT Taspen ke Penyidikan

Oktaviani | 21 Februari 2024, 22:27 WIB
KPK Bakal Tingkatkan Dugaan Korupsi PT Taspen ke Penyidikan

 

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menaikkan kasus dugaan korupsi di PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) ke penyidikan.
 
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan terkait kelanjutan dari penyelidikan yang sudah dilakukan.
 
Saat ini, kata Ali, penyelesaian administrasi masih dilakukan. Akan tetapi, informasi masih tertutup rapat karena surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) belum diterbitkan.
 
"Ya, masih dalam proses menyelesaikan administrasinya dan belum bisa kami sampaikan. Kenapa? Karena ini nanti menimbulkan persepsi," jelasnya, Rabu (21/2/2024).
 
 
Soal proses administrasi, menurut dia, akan memakan waktu yang cukup lama, karena mereka ingin semua sesuai prosedur.
 
Tetapi semuanya akan disampaikan secara terbuka pada waktunya. Masyarakat diminta bersabar.
 
"Kalau tersangkanya satu mungkin bisa cepat. Kalau tersangkanya lebih dari sepuluh butuh banyak (waktu)," ujar Ali.
 
Diberitakan sebelumnya, KPK sempat memeriksa Rina Lauwy yang merupakan mantan istri Dirut PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, pada Jumat, 1 September 2023.
 
Ia mengaku dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi.
 
Ketika itu, Rina Lauwy menyebut surat panggilannya tidak disertai nama tersangka yang dilampirkan.
 
Meski begitu, dia sudah menyerahkan 39 rekening koran ke penyelidik yang sebagian adalah milik mantan suaminya.
 
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK