Rektor Universitas Pancasila Bantah Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Pegawai Kampus
Dwana Muhfaqdilla | 26 Februari 2024, 11:25 WIB

AKURAT.CO Rektor Universitas Pancasila alias E, membantah bahwa dirinya melakukan pelecehan seksual terhadap pegawai kampus. Melalui kuasa hukumnya, E membantah bahwa laporan tersebut tidak benar.
"Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut,” kata Kuasa Hukum Rektor Universitas Pancasila, Raden Nanda Setiawan dalam keterangannya, Senin (26/2/2024).
Adapun, Raden Nanda merasa pelaporan ini terlalu janggal, karena baru dilaporkan pada saat proses pemilihan rektor baru. Terlebih, isu pelecehan seksual yang dilaporkan telah terjadi satu tahun yang lalu.
“Perlu kita ketahui laporan atas suatu peristiwa fiktif akan ada konsekuensi hukumnya. Terhadap isu hukum atas berita yang beredar tersebut kita harus menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah,” jelasnya.
Meski begitu, Raden Nanda mengaku akan tetap mengikuti proses hukum dari pelaporan tersebut.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombe Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan pelecehan kepada seorang wanita berinisial R, yang diduga dilakukan oleh E.
Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024 dengan terlapor berinisial ETH. Korban melaporkannya terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Tertulis dalam laporan tersebut, korban menceritakan kejadian bermula pada saat terlapor memanggil korban ke ruangannya untuk urusan pekerjaan.
Kemudian, pada saat korban mendengarkan arahan, tiba-tiba terlapor mencium pipi korban, hanya saja korban belum merespons.
Setelah itu, terlapor meminta diteteskan obat mata. Dalam keadaan sedang meneteskan obat mata dan berhadapan dengan korban, terlapor langsung meremas payudara korban.
Sontak, korban langsung keluar ruangan dan melaporkan kejadiannya kepada atasan. Nahasnya, korban malah mendapat surat mutasi ke Sekolah Pascasarjana Universitas Pancasila.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







