KPK Periksa Ahmad Faiz Mubarok, Anak Buah Pius Lustrilanang
Oktaviani | 29 Februari 2024, 13:30 WIB

AKURAT.CO Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kasubagset Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK), Ahmad Faiz Mubarok.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menjelaskan, Ahmad Faiz Mubarok dipanggil sebagai saksi terkait dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.
"Hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Ahmad Faiz Mubarok (Kasubagset Anggota VI BPK)" kata Ali kepada wartawan, Kamis (29/2/2024).
Dugaan rasuah ini sebelumnya dibongkar KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Sorong dan Jakarta pada Minggu, 12 November 2023.
Dalam OTT itu, tim KPK mengamankan 10 orang dan barang bukti berupa uang tunai sejumlah sekira Rp1,8 miliar serta satu buah jam tangan merek Rolex.
Berdasarkan hasil gelar perkara setelah memeriksa para pihak yang ditangkap, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk enam orang tersangka. Yakni, Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso; Kepala BPK perwakilan Papua Barat, Patrice Lumumba Sihombing; Kepala BPKAD Sorong, Efer Segidifat; staf BPKAD Sorong, Maniel Syatfle; Kasubaud BPK Papua Barat, Abu Hanifa; dan Ketua Tim Pemeriksa BPK Papua Barat, David Patasaung.
Dalam perkara ini, Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango memastikan pengusutan dugaan keterlibatan Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang masih terus berjalan.
"Saya pastikan penyidik-penyidik saya bekerja menurut aturan hukum, enggak terpengaruh dengan segala apapun," kata Nawawi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/2/2024).
Pius Lustrilanang sendiri telah diperiksa KPK, setalah mangkir dari panggilan penyidik KPK, Senin, 27 November 2023. Ia akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan pada Jumat (1/12/2023).
Pius Lustrilanang diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat Daya.
KPK telah menyita berbagai dokumen, catatan keuangan dan bukti elektronik yang diduga kuat erat terkait kasus dugaan suap untuk mengondisikan temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.
Bukti itu diamankan penyidik KPK dari ruang kerja Anggota VI BPK, Pius Lustrilanang, saat dilakukan penggeledahan pada Rabu, 15 November 2023.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








