AKURAT.CO Mario Dandy Satriyo tetap dihukum 12 tahun penjara atas kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora.
Hal tersebut berdasarkan putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi Mario Dandy dan menguatkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Amar putusan: menolak kasasi penuntut umum dan terdakwa," demikian bunyi putusan yang dilansir dari laman Kepaniteraan MA, Jumat (1/3/2024).
Putusan Perkara Nomor: 101/K/Pid/2024 itu diadili oleh Ketua Majelis Burhan Dahlan dengan Hakim Anggota Sutarjo dan Tama Ulinta Br Tarigan dan Panitera Pengganti Bayuardi.
Putusan dikeluarkan pada Rabu, 21 Februari 2024.
Baca Juga: Mengarang Bebas, Tolak Pembelaan Mario Dandy
Sebagaimana diketahui, vonis 12 tahun penjara terhadap Mario Dandy sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Pada tingkat pertama, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya juga membebankan biaya restitusi Rp25,1 miliar kepada anak mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, itu.
Majelis hakim tidak sepakat dengan penghitungan restitusi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang masuk dalam tuntutan Jaksa sebesar Rp120 miliar.
Dalam putusannya, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menetapkan mobil merek Rubicon milik Mario Dandy dilelang dan hasilnya diberikan untuk mengurangi sebagian restitusi yang dibayarkan kepada korban penganiayaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








