AKURAT.CO Mario Dandy Satriyo tetap dihukum 12 tahun penjara atas kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora.
Hal tersebut berdasarkan putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi Mario Dandy dan menguatkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Amar putusan: menolak kasasi penuntut umum dan terdakwa," demikian bunyi putusan yang dilansir dari laman Kepaniteraan MA, Jumat (1/3/2024).
Putusan Perkara Nomor: 101/K/Pid/2024 itu diadili oleh Ketua Majelis Burhan Dahlan dengan Hakim Anggota Sutarjo dan Tama Ulinta Br Tarigan dan Panitera Pengganti Bayuardi.
Putusan dikeluarkan pada Rabu, 21 Februari 2024.
Baca Juga: Mengarang Bebas, Tolak Pembelaan Mario Dandy
Sebagaimana diketahui, vonis 12 tahun penjara terhadap Mario Dandy sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Pada tingkat pertama, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya juga membebankan biaya restitusi Rp25,1 miliar kepada anak mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, itu.
Majelis hakim tidak sepakat dengan penghitungan restitusi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang masuk dalam tuntutan Jaksa sebesar Rp120 miliar.
Dalam putusannya, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menetapkan mobil merek Rubicon milik Mario Dandy dilelang dan hasilnya diberikan untuk mengurangi sebagian restitusi yang dibayarkan kepada korban penganiayaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








