Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Gratifikasi Lebih dari Rp100 Miliar
Oktaviani | 5 Maret 2024, 16:26 WIB

AKURAT.CO Mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain Ganjar, eks Direktur Utama Bank Jateng berinisial S turut serta dilaporkan.
Laporan tersebut dilakukan oleh Indonesia Police Watch (IPW), yang dikomandoi Sugeng Teguh Santoso.
Menurut Sugeng, Ganjar dan S dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi berupa cashback dari perusahaan asuransi.
"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertangungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng. Jadi istilahnya ada cashback," kata Sugeng kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).
Menurut Sugeng, cashback itu diperkirakan mencapai 16 persen dari nilai premi. Cashback 16 persen itu, kata dia, dialokasikan tiga pihak.
Rinciannya, 5 persen untuk operasional Bank Jateng, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah atau kepala daerah, dan 5,5 persen untuk pemegang saham pengendali Bank Jateng.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Rumah Dinas, Sekjen DPR dan 6 Orang Lainnya Dicegah ke Luar Negeri Oleh KPK
"Itu diduga terjadi dari 2014 sampai 2023. Jumlahnya besar loh kalau dijumlahkan semua mungkin lebih dari Rp100 miliar untuk yang 5,5 persen tuh," kata dia.
Dalam bukti tanda terima laporan Sugeng disebutkan, laporan itu menyangkut dugaan gratifikasi/suap/ penyalahgunaan wewenang Direktur Utama Bank BPD Jateng periode 2014-2023 berinisial S.
Aliran dana dalam kasus itu diduga mengarah ke Ganjar selaku Gubernur Jawa Tengah.
"Jadi (yang dilaporkan) pertama S mantan Dirut Bank Jateng 2014-2018, kemudian juga GP," kata dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








